Merenggut Korban Jiwa, KemenPPPA Intens Kawal Penanganan Kasus Perundungan di Tasikmalaya 

 

Merenggut Korban Jiwa, KemenPPPA Intens Kawal Penanganan Kasus Perundungan di Tasikmalaya

 

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar

JAKARTA, Pewartasatu com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan terjadinya tindak perundungan anak oleh empat (4) orang teman sebaya berusia sebelas (11) dan dua belas (12) tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang menyebabkan korban anak inisial F (11) meninggal dunia diiduga karena depresi.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengungkapkan keprihatinannya dan mendorong pengasuhan dalam keluarga menjadi prioritas orang tua.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Ananda F akibat kasus perundungan yang dialaminya. Peristiwa ini diharapkan menjadi peringatan keras agar tidak terjadi lagi perundungan anak.”

“Kami pun tidak ada hentinya mendorong pengasuhan dalam keluarga menjadi prioritas orang tua, memberikan kasih saying kepada anak dan mendidik anak untuk saling menghormati dan menghargai,” ujar Nahar dalam keterangannya, Jum’at (22/7).

Nahar mengatakan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, turut memberi perhatian dan mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menteri PPPA secara khusus meminta agar kasus tersebut di usut sesegera mungkin sehingga dapat dilakukan penanganan kepada pelaku dan juga keluarga korban. Kasus perundungan yang acap kali terjadi merupakan tanggung jawab bersama dalam pencegahannya. Peran orang tua dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang ramah anak dan layak bagi tumbuh kembang anak.

Sejak kasus ini terkuak ke ruang publik, KemenPPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Tasikmalaya, yang kemudian melakukan kunjungan rumah keluarga korban dalam rangka menggali informasi mengenai kronologi kasus tersebut.

Berdasarkan koordinasi Tim Layanan SAPA 129 dengan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, didapatkan informasi kejadian perundungan tersebut terjadi sekitar akhir Juni atau awal Juli 2022.

Korban sering menjadi target perundungan dari empat (4) orang terduga pelaku yang masih anak-anak, hingga puncaknya korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan direkam oleh salah satu terduga pelaku sambil melontarkan cemoohan dan olokan terhadap korban.

Setelah kejadian tersebut, korban dan terduga pelaku beserta kedua orang tua dari korban dan keempat terduga pelaku sempat di damaikan oleh Ketua RT dan RW setempat. Kedua pihak orang tua pun lantas sepakat untuk bedamai.

Seminggu sebelum korban meninggal dunia, orang tua korban menceritakan bahwa korban sudah sakit, dimana korban mengeluhkan sakit tenggorokan yang dirasakannya sehingga enggan untuk makan dan minum.

Korban pun terlihat sering murung dan melamun. Pada 16 Juli 2022, korban dibawa ke rumah sakit dan sehari setelahnya korban meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tasikmalaya, korban diindikasi memiliki masalah kesehatan.

“Hingga kasus ini terkuak dan viral di kalangan masyarakat, penyebab dari perundungan yang dilakukan oleh keempat terduga pelaku masih terus digali dan dicari tahu oleh Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Nahar.

Lebih lanjut, Nahar mengingatkan, keempat terduga pelaku masih anak-anak, sehingga proses penanganannya perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait sistem peradilan pidana anak.

Polres Tasikmalaya pun sudah turun melakukan penjangkauan dengan mendatangi keluarga korban.

Terduga pelaku dan keluarganya saat ini dalam pendampingan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya. Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya juga telah melakukan terapi awal, dan akan melaksanakan pemeriksaan psikis oleh Psikolog dalam proses pendampingan terhadap anak terduga pelaku.

Nahar menegaskan, KemenPPPA melalui Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya akan terus berkoordinasi, memantau, dan mengawal perkembangan kasus tersebut secara intens, untuk memastikan pelayanan pendampingan terhadap keluarga korban, serta keempat terduga pelaku anak beserta keluarganya terlaksana dengan memastikan kepentingan terbaik bagi anak.

KemenPPPA berharap masyarakat dapat melindungi dan membantu keluarga korban, serta memastikan anak-anak yang diduga sebagai pelaku dan sebagai saksi tidak menghadapi masalah baru di lingkungan sosialnya.(**)

Maulina Lestari: