Minta Sistem Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup, Langkah PDIP Dipertanyakan

JAKARTA, Pewartasatu.com – Dinamika perpolitikan Indonesia belakangan ini dikejutkan oleh langkah PDIP yang melakukan JR terhadap UU MD3 khususnya pasal tentang sistem Pemilu proporsional terbuka yang sudah menjadi sistim di era reformasi sebagai manifestasi semangat demokrasi.

Ketua Umum Garda BMI, Imam Subali mengatakan, sistem Pemilu proporsional terbuka ini mulai diterapkan pasca tumbangnya era orde baru yang dikenal kurang demokrasi dalam melaksanakan pesta lima tahunan karena memakai sistem proporsional tertutup.

“Yang cukup mengagetkan saya karena yang mengajukan gugatan adalah temen-teman PDIP yang notabene musuh bebuyutan orde baru,” kata Imam kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Menurut dia, naskah akademik, dari disertasi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjadi acuan analisa kritis terhadap sistem proporsional terbuka yang menjadi sistem selama era reformasi.

“Dan ini menjadi pesta rakyat setiap lima tahun sekali, karena rakyat menjadi subjek pelaku langsung pemilu, benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, point utama dari kajian teman-teman di PDIP bahwa sistem Pemilu proporsional terbuka banyak mudharatnya dan menghasilkan pemimpin dan pejabat korup baik yang di legislatif maupun eksekutif. “Dan kader-kader partai banyak dikalahkan oleh pendatang baru yang lebih kuat kapasitas finansialnya,” ucapnya.

Sekilas, lanjut fungsionaris Partai PKB ini, analisanya logis karena berbarengan dengan fakta banyaknya pejabat yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Tapi saya pribadi yang sempat menjadi peserta Pemilu di zaman rezim orde baru dan sekarang menjadi pelaku di era reformasi masih merasa ada yang ganjil. Maklum politik selalu dinamis, tidak jarang melalui tikungan tajam dan tanjakan terjal,” ungkapnya

Imam juga mencoba menganalisa dengan data fakta produk Pemilu terakhir yaitu Pemilu tahun 2019 lalu, dan ia mengaku tercengang begitu melihat data para legislator dari partai yang sekarang melakukan gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka.

“Ternyata mayoritas dari mereka adalah para manula, di sini saya baru melihat ada benang merah antara semangat membabi buta temen-teman PDIP untuk mengganti sistem Pemilu proporsional terbuka di kembalikan ke sistem proporsional tertutup,” kata pria yang pernah berkarir sebagai pengamat politik ini.

“Benang merah yang saya maksud adalah data legislator PDIP yang mayoritas manula membuktikan kegagalan PDIP dalam proses kaderisasi, dan kondisi itulah yang menyebabkan PDIP tidak siap untuk kompetisi demokrasi secara terbuka dengan partai-partai lain,” pungkasnya.(**)

 

syarif: