JAKARTA, Pewartasatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi, pergerakan masa mudik Lebaran tahun 2023 akan mencapai 123 jutaan orang di seluruh Indonesia. Terkait fenomena kultural tahunan ini. Menanggapi hal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada semua pihak terkait untuk mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan bagi masyarakat pemudik.
“Tak ada kompromi untuk soal ini. Tak ada alasan crowded, tak ada alasan peak session, tak ada alasan demi kemanusiaan sekalipun, standar keselamatan tak boleh diturunkan, baik di udara, laut, darat, penyeberangan, dan pelayaran. Masyarakat pun jangan kompromistis soal aspek keamanan dan keselamatan ini. Tidak ada yang lebih berharga dari aspek keamanan dan keselamatan,” tegas Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakartra, Kamis (13/4/2023).
Ia juga meminta Pemerintah untuk tidak hanya terfokus di Pulau Jawa atau kota-kota besar di Indonesia saja, tetapi prosesi mudik Lebaran juga harus ditingkatkan pengawasannya di area timur Indonesia, atau remote area lainnya. “Jangan karena alasan kapasitas, kemudian mengendurkan pengawasan yang bisa berujung pada petaka, khususnya di angkutan penyeberangan perintis,” ujarnya.
Terkait lalu lintas di jalan tol, Tulus mengatakan bahwa upaya mengatasi kemacetan di jalan tol, dari sisi infrastruktur sudah bagus. Namun demikian, pemerintah dan Polri tampaknya belum punya managemen dan planing yang pasti.
“Terbukti untuk menerapkan kebijakan satu arah atau one way traffict, dan contra flow saja masih menggunakan jurus “situasional”. Seharusnya kebijakan tersebut sudah ditetapkan sejak awal dengan jadwal yang jelas, dan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” katanya.
Dengan cara begini, lanjut dia, masyarakat diharapkan bisa mengatur perjalanan mudiknya, kapan harus mudik, atau harus balik dan seterusnya.
“Jika terjadi kemacetan ekstrim di jalan tol, maka pemerintah dan BUJT harus berani menggratiskan jalan tol. Dengan maksud untuk mengurai kemacetan karena tidak ada transaksi, dan untuk fairness bagi konsumen. Untuk apa bayar tarif jalan tol jika kemacetan total yang di dapat,” tukasnya.
Sementara untuk kebijakan mudik gratis, menurut Tulus, seharusnya difokuskan pada upaya mengurangi penggunaan sepeda motor. Sebab penggunaan sepeda motor untuk mudik Lebaran makin masif, padahal dari sisi safety sepeda motor adalah tidak layak untuk perjalanan mudik karena tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor;
Pihaknya juga meminta kepada PT Pelni agar membereskan adanya temuan patgulipat penjualan tiket kelas eksekutif, dan penjualan kasur di kapal sacaca ilegal, dengan melibatkan oknum awak lapal. Termasuk menerapkan harga minuman dan makanan yang wajar dan tidak ugal-ugalan.
“Untuk PT ASDP Indonesia Ferry, juga harus membereskan model penjualan tiket Ferizy secara online. Terbukti walau sistemnya sudah online, kok masih banyak percaloan tiket kapal ferry di sepanjang jalan menuju pelabuhan Merak-Bakauheni, atau bahkan di dalam terminal eksekutif? Ini artinya ada yang belum tuntas/belum beres terkait sistem online tiket Ferizy. Fenomena ini akan berpotensi menimbulkan kemacetan panjang menuju pelabuhan, seperti mudik Lebaran 2022 yang lalu. Selain itu, tentu merugikan kosumen, karena harus membayar tiket Ferizy lebih mahal,” paparnya.
Pihaknya juga meminta agar operator angkutan umum, khususnya maskapai udara, tidak melanggar ketentuan tarif batas atas (TBA). Berdasar laporan yang diterima YLKI, akhir-akhir ini banyak maskapai udara melanggar TBA, dan ironisnya dibiarkan saja oleh Ditjen Udara Kemenhub. “Kita minta agar Ditjen Udara Kemenhub lebih meningkatkan pengawasan. Termasuk oleh asosiasi maskapai udara (INACA). Demikian juga potensi pelanggaran TBA pada angkutan bus umum. Dengan tiadanya tuslah, jangan jadi kedok untuk melanggar TBA,” tukasnya.
YLKI juga menghimbau masyarakat konsumen agar menyiapkan mudik Lebaran secara baik dan cermat, plus penuh kewaspadaan; sejak dari pra perjalanan, selama perjalanan, hingga paska perjalanan. “Sebagai contoh, untuk menghindari crowded di bandara, sebaiknya konsumen melakukan web check in, agar proses di bandara lebih cepat, sehingga tidak terjadi pejumpukan di bandara,” ucapnya.
Sedangkan untuk pemerintah, khususnya Pemda juga diminta meningkatkan pengawasan tempat-tempat pariwisata. Sebab selama mudik, konsentrasi masa akan bermigrasi di area area wisata. “Pemda dan operator lokal wisata, harus memastikan bahwa sarana prasarana di loka wisatanya masih layak dan andal. Jangan sampai terjadi petaka di loka wisata karena faktor ketidakandalan sarana prasarana,” pungkasnya.
Jika terjadi pelanggaran hak-hak konsumen selama mudik Lebaran, YLKI menghimbau masyarakat untuk melaporkan ke Posko Mudik Lebaran YLKI, via email: konsumen@ylki.or.id, atau seluler: 0889 7542 2929, tlp 021.7971378.(**)