Irjen Pol Ferdy Sambo, sosok perwira Polri yang paling berpengaruh dan kini berstatus tersangka pembunuh. //foto: istimewa/cnn Indonesia
JAKARTA. Pewartasatu.com — Terkait isu atau narasi yang beredar di berbagai media dan media sosial saat ini, adanya “Kekaisaran Ferdy Sambo” dalam jajaran Polri, begini tanggapan Mabes Polri.
Pihak kepolisian sendiri menyebutkan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.
Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat (19/8/2022) besok.
“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo),” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat (19/8/2022) besok. Konferensi pers rencanya dilaksanakan seusai salat Jumat.
“Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya,” ucapnya.**