Nikita Mirzani Ogah Wajib Lapor ke Polresta Serang Kota, Siap Dikurung Dengan Empat Syarat

 

JAKARTA, Pewartasatu.com — Kalau tidak membuat membuat gonjang ganjing dunia selebritis, sepertinya artis sekaligus pembawa acara ini tidak disebut Nikita Mirzani.

Kali ini, Nikita enggan untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota dengan berbagai alasan.

Menurut Nikita Mirzani, ia merasa tak mendapatkan kepastian hukum atas laporan dirinya terhadap Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Nikita pun Lebih lanjut menjelaskan tentang apa yang menimpa dirinya ini dengan Dito Mahendra.

“Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, bukan amin, aku yang pengen ini terakhir, karena menurut aku enggak fair. Karena si pelapor, Dito Mahendra di Polres Jaksel udah dua kali tidak patut aja enggak apa-apa. Ini Nikita Mirzani kasih contoh, patut wajib lapor,” ungkap Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota pada Kamis, 1 September 2022.

Selain alasan rasa ketidakadilan, jarak tempuh ke Polresta Serang Kota yang dirasakan terlalu jauh karena kediamannya berada di kawasan Jakarta.

“Aku enggak mau dateng lagi, karena capek bolak-balik, bisa sempoyongan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengaku siap untuk dikurung penjara. Namun, ia meminta empat hal untuk dikabulkan.

Pertama, ia meminta untuk tidak menangkap dirinya dini hari. Kedua, ia tak mau ditangkap di tempat ramai dan di depan anak-anaknya.

Ketiga, Nikita Mirzani meminta Dito Mahendra dan Nindy Ayunda ditangkap. Keempat, Nikita ingin satu sel dengan Nindy. (**)

Jimas Putra: