Forum Masyarakat Perduli Subang menggelar aksi demo, Selasa, 05/11/2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Ojang Suhandi mantan Bupati Subang 2013 – 2016 yang baru keluar penjara di 6 September 2022 karena terbukti oleh KPK melakukan tindak pidana korupsi miliaran rupiah Dana BPJS.
Forum Masyarakat Perduli Subang, Selasa, 5 November 2024 mendatangi Gedung Merah putih KPK, melaporkan lagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus yang berbeda yaitu keterlibatan mantan Kepala Dinas Perijinan yang diduga ikut terlibat didalam suap dan gratifikasi kasus Ojang Suhandi, untuk diadili dan dihukum.
Darta Aktifis Anti Korupsi dari Forum Masyarakat Perduli Subang meminta Ketua KPK dan jajarannya untuk kembali mendalami melanjuti kasus Korupsi Ojang Suhandi dan menindak lanjuti suap yang melibatkan mantan kepala dinas perijinan yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
“Saya minta keadilan kepada Ketua KPK dan Bapak Presiden Indonesi Pak Prabowo , untuk pera oknum pejabat dan kepala dinas yang saat ini menjabat sebagai anggora DPR RI untuk segera di Adili karena ikut terlibat bersama Ojang Suhandi praktek Korupsi Suap dan Gratifikasi yang nilainya mencapai puluhan milliaran rupiah,” Kata Darta
Ditempat yang sama, Yosep Ketua Koordinator Forum Masyarakat Perduli Subang yang bersama menggelar Aksi Demo juga meminta KPK untuk tidak tebang pilih dalam kasus suap Ojang sohandi yang melibatkan para pejabat dan mantan kepala Dinas Perijinan untuk juga sama-sama diadili
“Seperti halnya yang dialami saudara saya Bang Darta, yang telah dihukum selama 5 Tahun dengan kasus suap 410 jut, tetapi oknum yang terlibat suap gratifikasi dan menikmati puluhan milliar masih bebas berkeliaran, maka dengan itu kami datang ke KPK meminta rasa keadilan,” Kata yosep.
Aksu Forum Masyarakat Perduli Subang selain melaporkan oknum pejabat jiga menggelar aksi demo yang dihadiri ratusan warga Subang.(***)