Pedangdut Cita Citata Ke Polda Metro Jaya, Laporkan Stasiun TV Soal UU ITE

Potret pedangdut Cita Citata. (Foto: @cita_citata/ Instagram) 


JAKARTA, Pewartasatu.com – Munculnya pedangdut Cita Citata dengan lagunya yang fenomenal berjudul “Sakitnya Tuh di Sini”, telah membuat kariernya naik daun bahkan di awal kemunculannya.

Kini kabarnya, pemilik nama asli Cita Rahayu ini diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kepastian hukum atas laporan pengaduannya.

Menurut Yunus, pengacara dari Cita Citata, pedangdut tersebut telah membuat laporan terhadap salah satu stasiun tv swasta.

Hal itu karena terkasus kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun sayangnya, Yunus enggan menjelaskan secara rinci tentang kasus tersebut. 

“Agenda hari ini adalah dalam rangka mau bersilaturahmi, ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan. Hanya kami tidak bisa membukanya secara rinci di sini,” kata Yunus usai menyingkap penyingkapan, seperti dikutip Pewartasatu.com dari Suara.com, pada Selasa (13/ 12/2022).

“Sebenarnya ada satu masalah sedang kami kawal bersama, yaitu kasus dugaan UU ITE yang dilakukan oleh salah satu stasiun tv swasta,” sambungnya lagi.

“Kami harus menghargai prosedur yang berjalan. Kami membatasi diri tidak bisa menjelaskan. Kita tunggu saja ya,” tutupnya.

perolehan, Cita Citata sebelumnya sudah melakukan laporan di Polda Metro Jaya. Kedatangannya dalam rangka meminta kejelasan perkembangan kasus tersebut.(*) 

Fifi SHN: