Pembakaran Pesawat Susi Air, Polisi Tetapkan 15 Tersangka Sekaligus Masuk DPO

Pesawat Susi Air. //Foto: PMJ/ dok net

JAYAPURA. Pewartasatu.com — Pihak kepolisian sudah menetapkan 15 orang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di kawasan Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Penetapan tersebut dilakukan pasca penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengungkapkan, selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya bakal disebar ke sejumlah kepolisian resor (polres).

“15 orang yang jadi tersangka dan masuk DPO merupakan anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air,” ujarnya dikutip dari PMJNews, Selasa (18/3)

Masih dari keterangannya, tidak semua tersangka ada di dalam video ketika pembakaran pesawat di Paro, lantaran juga hasil identifikasi dan keterangan saksi.

“Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang,” tambahnya.

Sementara itu, Kombes Pol Faizal yang juga menjabat sebagai Dan Satgas Damai Cartenz mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.**

Brilliansyah: