Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini (16/1) JPU Ajukan Tuntutan Terhadap Sambo dkk

Lima terangka pembunuhan Brigadir J, dengan masing-masing peran yang didakwakan kepada mereka. //Foto: Tangkapan Layar Kompas TV.

JAKARTA. Pewartasatu.com — Persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali berlanjut pekan ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa.

Lima terdakwa masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf. Mereka akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Agenda pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J,” demikian keterangan Humas PN Jaksel yang diterima wartawan pada Minggu (15/1/2023).

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir J, berlanjut dengan agenda mendengar keterangan ahli meringankan yang dihadirkan pihak terdakwa.

Tujuh terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan ini:

1. Senin (16/1/2023):

– Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU.

– Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Keterangan Ahli dari Terdakwa

2. Selasa (17/1/2023):

– Terdakwa Ferdy Sambo: Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU

– Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin: Agenda keterangan ahli dan saksi meringankan dari Terdakwa

3. Rabu (18/1/2023):

– Terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi: Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU

4. Kamis (19/1/2023):

– Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda pemeriksaan keterangan ahli dari terdakwa.**

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: