Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya Arman Hanis di PN Jaksel. // Foto: PMJ News
JAKARTA. Pewartasatu. com – Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/12/2022).
Saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan ini di antaranya dari terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ), yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo.
“Iya, informasinya itu,” ujar pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi,sebelumnya.
Total sebanyak 10 saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang di antaranya berasal dari anggota Polri.
10 saksi yang direncanakan hadir yakni:
1. Arif Rachman Arifin
2. Agus Nurpatria
3. Chuck Putranto
4. Baiquni Wibowo
5. Audi Pratowo
6. Linggom Pasarkan
7. Aji Sopan Utomo
8. Panji Zulfikar
9. Hendra Kurniawan
10. Susanto Haris**
Sumber: PMJNews