Pemekaran Provinsi Papua Tengah Kembali Dibahas, Sempat Tertunda Sejak 2003

Pertemuan di Ruang Kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri. (Foto: Kemendagri)


JAKARTA, Pewartasatu.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Jeni Ohestina Usman, mengadakan pertemuan di Ruang Kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri pada Selasa (21/6/2022).

Pertemuan tersebut membahas rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah, yang sempat tertunda sejak tahun 2003.

Selain Jeni Ohestina Usman, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, sekaligus beserta perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro.

Dalam pertemuan dengan Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro mereka membahas mengenai dukungan masyarakat Mee Pago terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Selain itu juga membahas tentang lanjutan Otonomi Khusus Papua Jilid II yang dideklarasikan Bupati Mimika sekaligus Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Mee Pago Eltinus Omaleng.

“Yang datang itu Pak Ketua DPRD, perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro,” ucap Jeni Ohestina Usman, Rabu (22/6/2022).

Namun, menurut tokoh Intelektual Kabupaten Mimika suku asli Amungme Yohanes Kemong kalau langkah pemekaran wilayah merupakan agenda lanjutan yang sempat tertunda sejak 2003.

Karena hal tersebut, masyarakat setempat tidak lagi merasa di ‘teras’ NKRI, tapi sudah dimasukkan ke dalam ‘rumah’ NKRI.

“Kami orang Papua rasa hari ini (adanya pemekaran) kami ada di dalam ‘rumah’ NKRI, tidak lagi di ‘teras’, tapi dimasukkan ke dalam ‘rumah’ NKRI,” ungkap Yohanes.

Yohanes dan perwakilan lainnya pun meyakini pemekaran Provinsi Papua Tengah mampu mempercepat pembangunan di daerah tersebut hingga ke pelosok.

Aspirasi dan dukungan terhadap pembentukan DOB di wilayah Papua itu pun mendapat sambutan yang baik dari Suhajar.

Dirinya mengungkapkan Mendagri bersama DPR RI sudah menyerahkan daftar inventaris. Hal itu terkait berbagai hal yang perlu dibahas dalam upaya pembentukan DOB di wilayah Papua.

Suhajar juga menyatakan pihaknya akan berupaya memperjuangkan pembentukan DOB tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita pun akan mendampingi DPR RI Komisi II turun ke lapangan, proses pemekaran provinsi baru di Papua ini, Insyaallah akan berjalan dengan lancar,” tambahnya (*).

Fifi SHN: