Pemerintah Dituntut Tangkap dan Adili dan Pelaku Aksi Pemagaran Laut di Provinsi Banten

Dhio Suharmunastri SH

JAKARTA, Pewartasatu.com —  Ketua Front Pergerakan Perubahan Nasional (FPPN) Dhio Suharmunastri SH menilai memagari laut di Provinsi Banten merupakan tindakan sabotase, makar sekaligus merusak ekosistem keseimbangan laut sehingga dikhawatirkan menimbulkan keresahan sosial dan merusak kedaulatan NKRI.

Pegian sosial sekaligus pengacara ini berpendapat perubahan garis pantai akibat reklamasi dapat memengaruhi teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yang merupakan wilayah kedaulatan Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 1985 dan UU No. 1 Tahun 2014.

Perilaku ini dapat menjadi celah bagi pihak asing untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan mereka antara lain penyelundupan barang dan orang ke wilayah Indonesia.

Oleh karena itu selayaknya semua pelaku kejahatan pemagaran laut diseret ke Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Negara harus hadir dan Presiden Prabowo harus tegas bersikap membatalkan PSN PIK2 melalui Keptusan Presiden (KEPPRES),” tegasnya.

Belakangan ini banyak narasi semu yang berseliweran dan memaksa kelangsungan PSN PIK-2 dengan alasan dapat menampung 50.000 lapangan kerja.

Timbul pertanyaan formasi lowongan kerja apa yang dapat diisi oleh orang pribumi ?

Sebab kenyataannya, jika PIK2 yang berkedok PSN selesai dibangun, maka bukan menambah lapangan kerja justru mengurangi melenyapkan kesempatan kerja di Banten.

Tentang tambak yang digusur, akses nelayan tertutup sehingga menghilangkan mata pencaharian nelayan, Dhio berpendapat seluruh rakyat Banten termasuk petambak dan juga petani harus kompak dan membersamai Presiden Prabowo menolak dengan tegas PSN PIK-2 yang lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Dhio mengapresiasi TNI AL yang membongkar pagar laut dan menjanjikan dalam 10 hari selesai.

Pagar laut bukan sekadar pagar biasa tapi ibarat gunung es di permukaan kecil tapi ditubuh dan akar menyimpan masalah hukum dan kejahatan melibatkan banyak oknum.

“Betapa jahat nya mereka, laut dipagari ternyata itu pembatas reklamasi laut dan sudah dipetak petak atau dikavling untuk diperjual belikan.”

Diduga Aguan cs telah merendahkan hukum dan disinyalir telah menyuap kades, camat dan pejabat BPN.

“Sangat diharapkan rakyat, ulama dan jawara banten tidak lagi terkotak-kotak dan mau diadu domba oleh Aguan, tapi justru harus kompak bersatu padu menolak PSN PIK2 yang merongrong kedaulatan negara.”

Dan jika masih ada elit atau tokoh Banten yang memberikan dukungan pada oligarki hendaknya dijatuhi sanksi sosial oleh rakyat Banten agar sadar dan tidak menjadi pengkhianat yang akan menyengsarakan masa depan anak cucu mereka. (**)

Hasyim Husein: