Ekonomi

Pemerintah Tak Serius, Eksponen Pemuda Indonesia Sebut Program MLIN Masih Jauh dari Harapan

JAKARTA, Pewartasatu.com – Eksponen Pemuda Indonesia, Pieter Tobias Pattiasina menilai, program untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (MLIN) masih jauh dari harapan. Ia bahkan khawatir, program yang sangat didambakan masyarakat Maluku ini hanya sekadar janji pemerintah pusat saja.

“Saya khawatir, MLIN ini hanya akan menjadi sekadar janji belaka, dan ini akan sangat memalukan. Padahal anak-anak muda Maluku sangat termotivasi untuk menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional tapi nyatanya sampai dengan hari ini masih jalan di tempat,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/6/2022).

“Apalagi hingga kini, program kerja MLIN tersebut baru masuk dalam Usulan Penambahan Anggaran tahun 2023, dan bukan dalam Alokasi Anggaran Belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2023,” sambung pria yang biasa disapa Tobi ini.

Menurut dia, hal ini justru menimbulkan pertanyakan apakah ini hanya bentuk oligarki yang dimainkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono.

“Ironisnya Laut Arafuru yang merupakan salah satu tempat di Maluku dengan hasil laut yang berlimpah dan bisa menghasilkan ribuan ton hasil laut per hari seperti sengaja dibiarkan untuk dieksploitasi secara bebas oleh teman-teman mereka yang datang kesana,” kata Tobi.

Lebih jauh ia mengatakan, rencana menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2016 saat berkunjung ke Maluku, dan direncanakan akan di bangun pada bulan November 2017.

“Seharusnya jika Presiden yang perintah, maka menteri yang terkait dengan hal itu harus menjalankannya. Jangan justru beralasan tidak ada dana, lalu mana APBN?” cetus salah satu putra Maluku ini.

Masih menurut dia, jika ingin MLIN ini tetap bisa jalan maka Presiden harus tegak lurus. Jangan sampai rencana yang sudah menjadi harapan masyarakat Maluku ini dibatalkan dengan alasan yang terkesan dicari-cari.

“Menteri Kelautan dan Perikanan harus bertanggung jawab. Kalau bisa di-reshuffle saja, jangan sampai nanti masyarakat Maluku justru merasa dibohongi Presiden. Apalagi ini janji beliau,” tutup Tobi.

Sebelumnya Pengamat Maritim, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mendorong pemerintah pusat untuk segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait MLIN yang katanya saat ini sedang dibahas.

“Terbitnya Perpres tentang Maluku Lumbung Ikan Nasional tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku. Ini sangat diharapkan oleh sebagian besar masyarakat Maluku khususnya para penggiat di sektor perikanan. Saya mendorong pemerintah untuk segera menandatangani Perpres tersebut,” kata Capt. Hakeng kepada HarianSentana.com beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris mengungkapkan, bahwa Perpres terkait Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) tidak  lama lagi akan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Hal ini disampaikannya setelah menghadiri undangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk membahas rancangan Perpres Maluku sebagai LIN.

Menurut Hakeng, diterbitkannya Perpres itu juga akan memberikan nilai positif bagi Presiden Jokowi di sisa dua tahunnya memimpin Bangsa Indonesia ini.

“Keseriusan Pemerintahan Jokowi terhadap Indonesia Poros Maritim Dunia akan semakin nyata. Bukan sekadar wacana. Lahirnya Perpres MLIN akan menunjukkan pula bahwa suara dari masyarakat Maluku memang dipandang penting serta didengarkan oleh pemerintah pusat,” paparnya.

Lebih jauh ia mengatakan, Perpres menjadi satu hal yang penting apalagi jika melihat bahwa perairan Maluku memiliki potensi tangkapan ikan yang berlimpah. Capt. Hakeng mengutip data dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dimana diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, yang mencakup wilayah Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian Timur memiliki potensi penangkapan ikan terukur sebesar 2.945.820 ton/tahun.

“Kuota untuk industri sebesar 2.676.699 ton/tahun. Kemudian estimasi nilai dari tangkapan tersebut yang bisa dihasilkan sebesar Rp 80.30 Triliun/tahun, sehingga PNBP yang dapat masuk ke kas negara sebesar Rp 8,03 T/tahun,” tukasnya.

Hal lain yang juga mendapat perhatian dari Capt. Hakeng adalah soal nasib nelayan lokal di wilayah Maluku. Dia berharap jumlah nelayan sebanyak 187.376 mendapatkan hak-haknya untuk tetap dapat menangkap ikan.

“Hak nelayan lokal untuk tetap dapat menangkap ikan juga harus mendapatkan prioritas. Jangan sampai dengan turunnya Perpres nanti malahan nelayan lokal terpinggirkan. Selain itu soal pemenuhan kebutuhan solar subsidi untuk nelayan melaut pun patut diberi kemudahan. Jangan sampai kebutuhan solar untuk para nelayan tradisional ini langka dan sulit didapatkan,” katanya.(**)

Leave a Comment