Pemkot Jayapura Targetkan 2024 Semua OPD Bisa Gunakan KKPD

JAYAPURA, Pewartasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menargetkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 1 Januari 2024.

Hal ini disampsiksn Penjabat Wali Kota Jayapura, Papua Frans Pekey dalam rapat high level meeting dan capacity building di Jayapura, Rabu.

Menurutnya, penggunaan KKPD JCC sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

“Pada 2023 ada tiga OPD yang akan menjadi proyek percontohan sambil kami melakukan sosialisasi ke OPD yang lain,” katanya.

Menurut Pekey, jika ke depan semua OPD di lingkungan Pemkot Jayapura bisa menggunakan KKPD maka dalam bertransaksi khususnya belanja bisa lebih aman.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan tiga OPD yang menjadi proyek percontohan penggunaan KKPD yakni BPKAD, Inspektorat dan Dinas PUPR.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada OPD yang lain agar pada 1 Januari 2024 semua OPD harus menggunakan KKPD karena ini juga merupakan salah satu penilaian untuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” katanya.

Ditambahkan salam pembelanjaan menggunakan KKPD Pemkot Jayapura dibantu oleh Bank Papua 40 persen. “Penggunaan KKPD juga untuk mempercepat penyerapan dan efisiensi anggaran,” ujarnya.(**)

 

syarif: