Pemprov DKI Jakarta baru saja menerima kembali Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

Pewartasatu.com-Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta baru saja menerima kembali Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang berdasarkan penilaian oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus mendukung dan melaksanakan praktik open governance. yang di dalamnya ada komponen transparansi, keterbukaan. Sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 14 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tapi yang lebih penting adalah bahwa komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam hal keterbukaan informasi ini telah melampaui apa yang telah diarahkan oleh Undang-undang KIP itu sendiri. Kita memberikan akses informasi kepada publik terhadap berbagai aspek kegiatan, dari perencanaan hingga hasil kinerja Pemprov DKI Jakarta.

Jadi kami merasa bersyukur sekali bahwa kategori yang kita dapat adalah ketegori yang tertinggi sebagai Badan Publik yang Informatif, dua tahun berturut-turut. Apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemprov DKI Jakarta.

Berkat mereka semua inovasi, semua karya, semua kolaborasi, yang dilakukan Pemprov DKI selama ini bisa diketahui publik dan kami bisa mengajak publik lebih banyak lagi untuk terlibat di dalam pembangunan di Jakarta.

Kami bersyukur dan akan terus tingkatkan di masa yang akan datang.

ppid.jakarta.go.id

 

Sumber FB ABW

ahmad: