Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Dr M Ridwan Rumasukun. (foto: Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan pembayaran beasiswa bagi mahasiswa asli Papua (OAP) program Siswa Unggul Papua (SUP) tahun 2023 dilunasi sebelum tanggal 14 Agustus 2023.
Kepastian itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua,Dr M Ridwan Rumasukun pers di Jayapura, pekan ini.
Rumasukun mengatakan tunggakan beasiswa SUP sebesar Rp300 milliar bakal dibayar menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Kita upayakan pembayaran tunggakan beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) Papua periode 2023, tuntas sebelum 14 Agustus 2023,”
Ia mengatakan Pemprov Papua telah mengajukan pencarian anggaran (SiLPA) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.
“Pemprov Papua sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Otsus,” jelasnya.
Selain Pemprov Papua, kata Rumasukun, beberapa kabupaten dan kota di Papua siap membayar dari pagu anggaran mereka. Diantarnya Pemerintah Kota Jayapura yang menyanggupi anggarkan senilai Rp9 miliar.
“Kami berterima kasih, dengan begitu bisa mengurangi beban Pemerintah Provinsi Papua dalam menyelesaikan pembayaran beasiswa Otsus ini,”ucapnya.
Terkait tunggakan beasiswa SUP tahun 2022, Ridwan bilang bahwa Pemprov melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah menyelesaikannya.
Saat ini, Pemprov Papua tinggal menyelesaikan pembayaran beasiswa tahun 2023 kurang lebih Rp300 milliar.
Pemerintah Provinsi Papua hanya punya kewajiban untuk selesaikan sekitar hampir Rp300 miliar. “Untuk tahun 2002 sebesar Rp 122 M sudah kami selesaikan. Sekarang tinggal menyelesaikan beasiswa 2023 sebesar Rp300 milliar yang harus diselesaikan sebelum 14 Agustus 2023,”jelas Rumasukun.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengistruksikan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Papua untuk menyelesaikan pembayaran beasiswa bagi mahasiwa Orang Asli Papua (OAP) peserta program Siswa Unggul Papua (SUP), tuntas pada minggu kedua Agustus 2023.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo,SH,MH menegaskan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua paling lambat membayar tunggakan beasiswa SUP paling lambat 11 Agustus 2023.
“Dan melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP) paling lambat 14 Agustus 2023,”tegas Wetipo.
Instruksi itu sebagaimana hasil keputusan bersama antara Kemendagri dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota se- Tanah Papua Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa SUP, di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Selasa, 26 Juli 2023.
“Dalam kesimpulan rapat, penyelesaian beasiswa dituntaskan paling lambat tanggal 11 Agustus 2023,” kata Wetipo.
Wamendagri mengatakan berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua saat ini setidaknya ada 3.171 mahasiswa penerima beasiswa SUP.
“Iya di 6 provinsi ini jumlahnya 3.171 orang ini yang mau kita tuntaskan di tanggal 11 Agustus ini. Ini sudah dibagi-bagi, Provinsi Papua Selatan berapa, Papuab berapa, Papua Tengah berapa, Papua Barat Daya berapa, Papua Induk sendiri berapa, Papua Barat berapa,” pungkas Wetipo.(**)
Jayapura, Papua, Pemprov Papua, Program Siswa Unggul Papuma, Papua Membangun’, Pelaksana Harisn (PLH) Gubernur Papua Dr. M Ridwan Rumasukun