Pemprov Papua Sebut Punya Potensi Tambang di Sembilan Kabupaten/Kota

JAYAPURA, Pewartasatu.com – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua menyebutkan bahwa Bumi Cenderawasih masih memiliki potensi tambang tersebar di sembilan kabupaten/kota namun banyak penambangan ilegal, sehingga perlu dilakukan penertiban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Elyas Wenda, mengatakan menjadi tugas bersama pemerintah, masyarakat dan instansi terkait lainnya agar tidak ada lagi penambangan secara ilegal.

“Daerah yang berpotensi di antaranya Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Supiori,” katanya di Jayapura, Rabu (10/5/2023).

Menurut Elyas, dengan terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), Pemprov Papua kini fokus mengelola tambang dan nikel, sehingga akan dilakukan pembenahan agar tidak ada lagi yang ilegal. “Yang sudah memiliki izin Kabupaten Waropen yakni dengan hasil tambangnya, namun beberapa yang tumpang tindih,” ujarnya.

Dia menyebutkan, selain itu juga Kabupaten Sarmi dengan hasil nikelnya, ada perusahaan yang masuk dan sedang dalam proses administrasi. “Sedangkan untuk Kabupaten Keerom dan Supiori terkenal dengan potensi tambang serta Mamberamo Raya ada batu bara, namun banyak yang melakukan penambangan ilegal. Sehingga itu, akan kami tertibkan,” katanya lagi.

Lebih jauh pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada oknum yang menawarkan dengan berbagai cara agar melakukan penambangan, maka segera melapor kepada pihak TNI-Polri karena hal ini berpotensi merugikan negara dan pemilik.

“Ke depan potensi-potensi yang ada ini akan ditingkatkan sinergi bersama, sehingga mendatangkan investor dengan begitu menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya.(**)

 

syarif: