JAKARTA, Pewartasatu.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (13/6/22)
Melalui DRPPPA diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan peran pentahelix mulai dari pemerintah daerah, media, akademisi dan masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mulai dari tingkat desa.
Dikepalai oleh perempuan, Desa Bangka Kenda dan Desa Satar Ngkeling, Kabupaten Manggarai terpilih menjadi percontohan DRPPA Kabupaten Manggarai yang diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama.
Melalui DRPPA, kedua desa diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk melibatkan peran perempuan dalam aktivitas ekonomi, pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
Lebih lanjut, melalui DRPPA juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi bermakna dari anak-anak dalam proses pembangunan, guna memastikan hak-haknya terpenuhi dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, serta eksploitasi seperti pekerja anak dan perkawinan anak.
“Kami berupaya meningkatkan peran kelembagaan, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) sebagai organisasi yang mandiri. Sebelumnya urusan PPPA masih digabungkan dengan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.’
“Namun, dengan pertimbangan bahwa Dinas PPPA mengampu sekitar 65% penduduk Kabupaten Manggarai, sudah sewajarnya ada peningkatan status organisasi maupun dukungan SDM, program dan anggaran,” ungkap Bupati Manggarai, Herybertus G.L.Nabit.
Herybertus menegaskan komitmennya untuk mendorong Dinas PPPA berpikir inovatif dan kreatif menyusun program yang lebih tepat sasaran serta memiliki daya ungkit tinggi dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Dalam mendukung peran pemerintah dan mewujudkan sinergi pentahelix, kami menghimbau media untuk dapat memberitakan kasus kekerasan seksual secara bijak dengan menjaga kondisi korban.”
“Karena sebagaian besar baik korban anak dan perempuan masih tinggal di masyarakat, sehingga kedepannya mereka tidak akan merasa terstigma karena persoalan yang mereka hadapi,” tutur Herybertus.
Herybertus juga mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya laki-laki yang menjadi salah satu kunci mendorong kesetaraan hubungan dan peran antara laki-laki dan perempuan di keluarga.
Lebih lanjut, peran serta laki-laki tersebut juga diharapkan dapat mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti mengapresiasi peran Bupati Manggarai dalam memberikan solusi konkrit terkait permasalahan yang ada pada kelompok rentan khususnya perempuan dan anak.
“DRPPA dapat menjadi penjuru bagi peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.sekaligus implementasi nyata pemerintah Indonesia dari konvensi CEDAW (Committee on the Elimination of Discrimination against Women) dan KHA (Konvensi Hak Anak).”
“Oleh karenanya, Kemen PPPA bersama Pemerintah Daerah Manggarai sepakat bahwa permasalahan sekaligus penyelesaian isu perempuan dan anak dapat dimulai dari hulu yakni tingkat desa dan keluarga,” ungkap Ciput.
Ciput menjelaskan, banyak akar masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berasal dari pengasuhan yang belum ramah anak dan mengedepankan disiplin dengan kekerasan.
Pengasuhan positif mesti diterapkan di mana orang tua menjadi contoh baik bagi anak melalui penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Orangtua memberikan apresiasi bagi anak sehingga kepercayaan dirinya meningkat, dan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan agar perkembangan anak menjadi lebih optimal.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan pengukuhan terhadap relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebagai upaya mewujudkan DRPPA dan mengawal aparatur desa dalam penugasannya.(**)