Kadiv Humas Polri, Irjen Pol sandi Nugroho saat memberikan keterangan pers. //Foto: PMJ News
JAKARTA. Pewartasatu.com –Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut kasus ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial kepada warga Muhammadiyah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan saat ini Polri telah membuka penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.
“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut,” ujar Sandi saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Kendati demikian, Sandi menyebut pihaknya belum menjadwalkan terkait dengan pemanggilan pihak yang terlibat dalam kasus itu. Menurut dia, saat ini perkara baru masuk tahap awal pengumpulan alat bukti.
“Masih lidik dan pengumpulan alat bukti,” kata Shandi.
Sebelumnya, AP Hasanuddin memberikan komentar di media sosial terkait dengan perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri di unggahan Facebook peneliti BRIN, Prof Thomas Djamaluddin.
“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas.
Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam komentar, salah satunya dari AP Hasanuddin yang menanggapi salah satu komentar di unggahan Thomas.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!!”tulis AP Hasanuddin.
” Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” lanjutnya. **
Sumber: PMJNews