Pengamat: Warung Waspada, Upaya OJK Minimalkan Kasus Pinjol Ilegal

JAKARTA, Pewartasatu.com – Pengamat ekonomi Piter Abdullah mengatakan, Warung Waspada Pinjol merupakan upaya nyata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminimalkan kasus pinjol ilegal dan mengurangi probabilitas penipuan pinjaman ilegal yang marak terjadi.

Namun, menurut Direktur Riset CORE Indonesia ini, salah satu faktor yang berpengaruh terhadap penipuan pinjaman ilegal merupakan masyarakat itu sendiri, sehingga diperlukan kemauan atau keingintahuan masing-masing individu untuk mengetahui lebih banyak tentang pinjaman online.

“Walaupun sudah ada Warung Waspada Pinjol, tapi kalau masyarakatnya nggak mau bertanya ya percuma juga kan,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Jumat (16/9) telah resmi membuka Warung Waspada Pinjol yang berlokasi di The Gade Coffee and Gold, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Warung Waspada Pinjol dibuka setiap Jumat pada minggu II dan IV pukul 09.00-11.00 WIB.

Masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal dapat melakukan konsultasi, sebab di warung ini akan hadir rekan Bareskrim Polri untuk menampung pengaduan serta dapat masuk proses hukum dengan bukti yang cukup dari masyarakat.

Tak hanya di Jakarta, terdapat 45 Tim kerja Satgas Waspada Investasi Daerah yang merupakan wadah koordinasi 12 Kementerian dan Lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.(**)

syarif: