Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta/ foto:https://aclc.kpk.go.id
JAKARTA. Pewartasatu.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa di salah satu kediaman di wilayah Jaya Wijaya, Wamena, Papua.
Penggeledahan paksa itu berkaitan dengan perkara suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. KPK pun menemukan sejumlah bukti aliran suap.
“Kamis (9/6) tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua. Adapun lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (10/6).
Ali mengungkapkan, dalam penggeledahan itu penyidik menemukan sejumlah dokumen dan catatan aliran sejumlah uang. Diduga kuat, uang itu mengalir kepada pihak yang terkait di perkara tersebut.
“Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini,” sambungnya.
Ali masih belum memerinci temuan tim penyidik. Namun dia memastikan bukti itu disita dan akan dimintakan klarifikasi kepada para saksi dan tersangka.
“Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisis dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para Tersangka,” ucap Ali dikutip dari detik.com.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua rumah di Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/6). Kegiatan itu masih berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
“Rabu (8/6), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada dua rumah kediaman di wilayah Kota Jayapura, Papua,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
“Dari dua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara,” tambahnya.
Diketahui, KPK tengah mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. KPK pun melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus ini.
“Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/6).
Namun Ali belum bisa membeberkan konstruksi perkara ini. Hal itu akan disampaikan sekaligus saat menahan para tersangka.
“Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara, terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” ujarnya.**
Sumber: detik.com/ keterangan pers