Pengguna Cryptocurrency Meningkat Pesat, DPR, Tidak Ada Otoritas Yang Bertanggung Jawab

Ilustrasi (Foto: Ist )

 

JAKARTA, Pewartasatu.comCryptocurrency saat ini menjadi komoditas investasi baru yang menjanjikan dan banyak diminati masyarakat di Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyorot ini dan mengatakan, jumlah pengguna Cryptocurrency mengalami peningkatan sangat pesat di awal Tahun 2022.

Data yang Dia dapatkan dari Kementerian Perdagangan, pengguna Crypto saat ini mencapai 11,2 juta orang pada Januari 2022.

Menurutnya, angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan investor pasar modal yang masih berada di kisaran 7 juta investor.

Dilihat dari segi nilai transaksi, lanjutnya, Cryptocurrency juga menunjukkan perkembangan yang tak kalah signifikan hingga mencapai angka 856 triliun.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengkhawatirkan pengawasan pemerintah saat ini belum mampu mengimbangi pesatnya perkembangan cryptocurrency hingga memicu ketidakstabilan di pasar keuangan Indonesia.

Menurutnya, peran lembaga pengawasan yang ada saat ini perlu diperkuat. Sebagaimana diketahui, yang melakukan fungsi pengawasan di pasar crypto adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Bappebti dibutuhkan untuk melakukan fungsi pengawasan dengan lebih ketat karena jumlah investor dan transaksinya sudah besar. Hal ini untuk mengantisipasi dan memitigasi moral hazad, kecurangan, penipuan, dan sebagainya,” kata Anis dalam keterangannya, Kamis, 10 Februari 2022.

Dia juga mengimbau agar ada informasi yang berimbang terkait cripto ini, sehingga masyarakat tidak saja mengetahui tentang keuntungan menggunakannya, tetapi juga mengetahui risikonya.

Dia mengatakan, Bank Indonesia menyatakan bahwa kepemilikan cripto sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab.

Apalagi, lanjutnya, tak sedikit negara-negara di Asia turut melarang penggunaan mata uang cripto.

Menilik lebih jauh, Anis juga memaparkan data proporsi pengguna cryptocurrency yang didominasi oleh generasi milenial.

“Saat ini, mayoritas investor crypto berusia 18-35 Tahun, yakni mencapai 66 persen dari keseluruhan jumlah investor,” tuturnya.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta I ini mengapresiasi antusiasme generasi milenial untuk berpartisipasi aktif di sektor keuangan.

Akan tetapi, Anis menganjurkan untuk tidak serta merta terjebak dalam euforia crypto yang menjanjikan persentase profit dalam setiap transaksinya.

Sebagai gantinya, Anis mengimbau generasi milenial memilih opsi lain dengan berkontribusi pada sektor rill yang sudah jelas dapat menggerakkan roda perekonomian negara.(Maulina)

Maulina Lestari: