Anggota DPR Benny K Harman/ foto: Ist
JAKARTA. Pewartasatu.com –Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K.Harman, meminta k Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara, dan penuntasan kasus kemattian mantan Ajudan Ferdy Sambo itu diambilalih Menko Pulhukam.
Rapat Komisi III DPR RI dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Senayan, Senin 22 Agustus 2022 berjalan menarik.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dan kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh Kemenko Polhukam.
Namun Wakil Ketua KomisiIII DPR RI, Desmond Junaidi ia tidak setuju terkait wacana yang diungkapkan Benny K Harman.
Menurut politisi asal Partai Gerindra itu, upaya pembenahan dalam institusi Polri tidak bisa dilakukan dengan hanya mengganti sosok pimpinannya saja melainkan harus dibenahi secara menyeluruh dan terstruktur.
“Kalau saya sih tidak terlalu setuju lah kalau diganti. Atau kalau selama ini menuju arah perbaikan mengapa pak Sigit diganti? Atau jangan-jangan yang mengusulkan itu untuk diganti agar kasus ini tidak terbuka, malah bisa gitu kan,” papar Desmond saat ditemui awak media.
Menurut Benny, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Dia mengatakan, mestinya kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan.
“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara,” ujarnya seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin 22 Agustus 2022. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Menurut Benny, dalam mengusut kasus Brigadir J ini masyarakat sudah tak percaya dengan Polri. Ketidakpercayaan ini l karena Polri mulanya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.
-Baca Juga: Sesadis Apa Pembunuhan Brigadir J? Tim Forensik Sampaikan Hasil Autopsi Ulang Senin
Namun setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu mengakui proses hukum yang dilakukan sebelumnya sarat dengan kejanggalan. **