Penyanyi Dangdut Lia Ladysta, mantan personil Trio Macan. (Foto: Liputan6.com)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Lia Ladysta dikenal sebagai penyanyi dangdut. Ia merupakan mantan personil Trio Macan.
Dalam kisah kehidupannya, kabarnya kini, Lia Ladysta menggugat cerai sang suami, Munawir Nadjib. Rupanya, suaminya itu ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara karena kasus korupsi.
“Jadi beliau (Lia Ladysta) cerai itu karena suaminya ketangkap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara karena melakukan korupsi terhadap uang Bank, di salah satu bank milik pemerintah,” ungkap Deolipa selaku kuasa hukum Lia Ladysta, pada Senin (6/2/2023), dikutip Pewartasatu.com dari InsertLive.com.
Munawir Nadjib, suami Lia Ladysta merupakan kepala cabang salah satu bank, yang diduga telah menyalahgunakan kekuasannya untuk membobol uang senilai Rp27 miliar.
“Suaminya (Lia Ladysta) kepala cabang, untuk judi online, judi slot, jadi di bank itu dia bobol uang senilai Rp27 miliar untuk judi online,” beber Deolipa.
Lia Ladysta yang baru mengetahui tindak kejahatan sang suami, merasa tidak terima dan tidak ingin ikut terseret dalam kasusnya tersebut. Ia juga mengaku, tidak pernah menerima aliran dana dan memutuskan untuk bercerai.
“Lia nggak tahu kelakuan suaminya, untungnya suaminya nggak ada transfer-transfer ke Lia, uangnya ke bandar judi online,” kata Deolipa.
“Lia sakit hati nggak bisa terima, karena ada persoalan tindak pidana,” lanjutnya.
Saat ini, Munawir Nadjib masih menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selama penyidikan kasus dugaan korupsi ini.
“Suaminya sudah ditahan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sejak 23 Desember dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang hukumannya tinggi,” pungkas Deolipa. (*)