Putri Chandrawati, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri//foto:its/inilah.com
JAKARTA. Pewartasatu. com – Kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat membuat sedih keluarga besarnya. Mereka meminta istri dari Irjen Ferdy Sambo untuk bicara jujur dan tarnparan atas peristiwa yang terjadi. Pihak keluarga tak ingin Brigadir J yang telah tewas dituduh melakukan pelecehan seksual.
“Kita minta untuk dibuktikan saja tuduhan itu. Suruh Bu Putri (istri Irjen Pol Ferdy Sambo) ngomong secara jujur dan transparan. Tunjukkan di CCTV tersebut, betul tidak Brigadir J melakukan pelecehan seksual sesuai tuduhan,” pinta Roslin Simanjuntak, tante dari mendiang Brigadir J, Jumat (5/8/2022).
“Ini yang membuat kecurigaan, ada apa yang disembunyikan orang itu,” sambungnya lagi.
Ia juga heran karena istri Irjen Pol Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian saat terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas pimpinan ponakannya itu.
“Permintaan kami, kan Bu Putri berada di TKP dan mengajukan Brigadir J sebagai tersangka, mana buktinya, tunjukkan CCTV-nya dan katakan sejujurnya,” ungkapnya.
Di Bareskrim Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan permintaan maafnya kepada institusi Polri dan juga keluarga Brigadir J.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk tidak perlu khawatir menjalani asesmen mengenai permohonan perlindungan dirinya terkait kasus Brigadir J.
“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Edwin menuturkan, pihaknya sudah bersiap mengabulkan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin pernyataan kliennya direkam.
“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, LPSK akan melakukan asesmen kepada istri Ferdy Sambo, pekan depan di kediamannya.
“Mungkin minggu depan. Iya (di kediaman istri Sambo -red), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang, Ibu P lebih merasa nyaman diperiksa di rumah ya tidak apa-apa,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Rabu lalu.
Edwin menyebutkan bahwa asesmen yang dilakukan LPSK bersifat independen dan mandiri dan memastikan istri Ferdy Sambo akan diperiksa sendirian.
“Yang menjadi catatan, pemeriksaan kami independen. Pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa, tidak boleh ada orang lain,” paparnya.**
Sumber: PMJNews