Persita Hukum Seumur Hidup Oknum Suporter Yang Serang Bis Persis Solo

Ilustrasi kaca bis pecah Persis Solo setelah di lempar oleh oknum Suporter (Firman Fauzi)

JAKARTA, Pewartasatu– Persita Tangerang mengambil tindakan tegas kepada oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyerang bis Persis Solo setelah laga Liga 1 di Stadion Indomilk Arena, Sabtu(28/1).

Melalui akun media sosial, klub yang identik dengan warna ungu itu mengumumkan tujuh oknum yang terlibat dalam aksi penyerangan bis Persis sudah di proses secara hukum.

“Bentuk tegas tanpa ampun akan terus dilakukan terhadap oknum yang melakukan kekerasan, anarkis serta perilaku yang tidak baik yang dapat merugikan kedua klub,” tulis pernyataan Persita.

“Menyambung kejadian kemarin, Panpel sudah membuat laporan polisi di mana terdapat 7 oknum yang telah diproses secara hukum dan sudah dilakukan penahanan. Selain itu, Manajemen dan Panpel akan melarang oknum tersebut untuk masuk dan beraktivitas di Indomilk Arena seumur hidup,” sambung cuitan berikutnya.

Persita menegaskan akan melakukan penyidikan dan tidak akan berhenti hingga penangkapan terhadap tujuh pelaku tersebut.

“Siapapun yang ikut ambil bagian dan terlibat dalam insiden tadi malam akan kami proses secara hukum dan kami serahkan kepada Kepolisian,” tulis Persita.

Penyerangan terhadap bus Persis terjadi usai pertandingan yang berakhir imbang dengan skor kacamata.

dalam penyerangan tersebut, bis yang ditumpangi pemain dan ofisial Persis pecak kaca, dan terdapat satu orang ofisial Persis terluka.

Persita sebelumnya telah menyatakan tidak akan memberi toleransi atas perbuatan kekerasan ataupun penyerangan kepada bis lawan.

“Saya yakin Persita Fans memiliki hubungan yang baik dengan suporter Persis. Namun hubungan itu sekarang dirusak oleh beberapa oknum.”

“Sudah cukup kejadian seperti ini di sepakbola Indonesia. Saatnya berbenah diri dan saling merangkul antara suporter. Sepakbola yang seharusnya menjadi alat pemersatu bukan ajang untuk permusuhan,” kata Presiden Persita Ahmed Rully Zulfikar.

(**)

Rita Ulya: