Pertama Kali, Minneapolis AS Bolehkan Muslim Kumandangkan Azan 5 Kali Sehari

JAKARTA, Pewartasatu.com — Pemerintah Kota Minnerapolis, Negara Bagian Minnersota Amerika Serikat, mengizinkan muslim untuk mengumandangkan azan melalui pengeras suara lima kali dalam satu hari.

kebijakan itu merupakan kebijakan pertama dalam sejara Minneapolis.

Minneapolis Star Tribune seperti dikutip dari Associated Press melaporkan, dewan kota Minneapolis pada Kamis (13/4) setuju secara bulay untuk merubah peraturan mengenai pencegahan kebisingan kota sehingga membolehkan suara azan melalui pengeras suara.

pemungutan suara itu dilakukan selama bulan suci Ramadhan.

“Konstitusi tidak tidur di malam hari,” ujar Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam, Jaylani Hussein, usai pemungutan suara.

ia mengatakan jika kebijakan ini dilakukan di minneapolis agar dunia tahu bahwa AS dibentuk berdasarkan kebebasan bergama telah menepati janjinya.

populasi imigran muslim memang semakin pesar di Minneapolis sejak 1990an, pembangunan sejumlah masjid di kota pun menjadi bangunan yang umum.

sementara itu ada 13 anggota dewan kota juga seorang musli, keputusan itu di atas terkait azan berkumandang juga tidak menimbulakn pertentangam.

Wali Kota Minneapolis Jacob Frey kini bersiap menandatangani aturan baru tersebut pekan ini.

“Minneapolis kini menjadi kota untuk seluruh agama,” ujar imam Masjid An-Nur Minneapolis, Mohammed Dukuly.

pejabat kota juga pernah berkerja sama dengan Masjid Dal Al-Hijrah untuk mengizinkan kumandang azan lima kali sehari sesuai jumlah salat wajib khusu selama Ramadhan pada tiga tahun lalu.

(**)

Rita Ulya: