Pertamina Papua: QR Code Kurangi Antrian di SPBU

JAYAPURA, Pewartasatu.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku menyebutkan dengan di berlakukan Quick Response Code (QR code) pada sejumlah titik di wilayah kerja setempat kini Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak mengalami antrian lagi seperti situasi sebelumnya.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, memasuki bulan ke dua kini tidak ada lagi antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU terutama pada BBM jenis solar.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami hingga bulan Februari ini atau setelah penerapan QR Code tidak ada lagi antrian, mudah-mudahan situasi benar-benar memberikan efek atau dampak dari pengaturan distribusi BBM bersubsidi lewat mekanisme QR Code,” kata Edi di Jayapura, Rabu (22/2/2023).

Lebih jauh ia mengatakan, dengan penerapan QR Code yang baik maka pendistribusian BBM subsidi akan tepat sasaran meski kebutuhan solar meningkat namun jika semua tepat sasaran maka tidak akan terjadi antrian.

“Kebutuhan solar yang banyak itu tidak harus disertai dengan antrian karena memang jumlah kendaraan telah termonitor serta beberapa kebutuhan lainnya juga sudah bisa dipastikan artinya jika di kalkulasi dengan jumlah SPBU yang menjual solar itu antrian itu tidak perlu terjadi,” ujarnya.

Dia menjelaskan kini memang QR Code masih berlaku di Kota dan Kabupaten Jayapura, lalu Mimika, Merauke dan Maluku, namun ke depan di semua SPBU akan diberlakukan di seluruh Indonesia sehingga semua bisa dengan jelas penggunanya.

“Hingga kini penggunaan QR Code sudah 70 persen pada wilayah-wilayah tersebut target kami tahun ini bisa 99 persen masyarakat mengguna QR Code tersebut,” katanya.

“Pertamina juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas bantuan dari pihak kepolisian ikut aktif dalam menjaga pendistribusian BBM tersebut sehingga kedapatan adanya oknum yang melakukan penimbunan, serta pihak Telkom yang memberikan layanan akses internet cepat di setiap SPBU yang ada,” tutup Edi.(**)

syarif: