Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey .(Foto: ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Untuk kenyamanan masyarakat yang tinggal di lingkungan pemukiman, yang sementara ini dijadikan pasar, Pemerintah Kota Jayapura bakal menertibkan kembali pedagang kaki lima (PKL) di lokasi yang sudah dilarang.
Agar tertib, Penertiban ini dilakukan secara bertahap, sehingga seluruh PKL bisa berjualan di dalam pasar, bukan di pemukiman warga.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey usai pertemuan bersama ondoafi, kepala suku, ketua-ketua paguyuban serta tokoh agama se Kota Jayapura pada Kamis, 10 Agustus 2023.
“Kami minta kepada PKL yang berjualan di tempat yang sudah dilarang agar segera membongkar tempat jualannya dan kembali ke pasar,” ujarnya.
Ini juga berlaku untuk penjual ikan dan daging ayam yang masih berjualan di jalan raya dekat dengan pemukiman warga.
Karenanya Frans Pekey meminta segera membongkar dan kembali berjualan di dalam pasar, sehingga masyarakat merasa nyaman.
“Jangan pemukiman dijadikan pasar sehingga kami minta agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya,” ujarnya.
Dijelaskannya, sebelumnya pernah ada kebijakan pada pedagang bisa berjualan di sekitar pemukiman warga, namun saat itu dalam kondisi pandemi Covid-19.
Seiring keputusan pemerintah mengubah status Indonesia dari pandemi dan menjadi endemi, kebijakan itu otomatis tidak lagi berlaku.
“Saat ini sudah tidak COVID-19 lagi sehingga kami akan melakukan penertiban kembali sehingga tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan raya,” tegasnya.(*”)