Anis Byarwati (dua dari kiri) dalam FGD bertema “Potensi Kemandirian Ekonomi Masyarakat sebagai Kontribusi Peningkatan Ekonomi Nasional”, bersama Yayasan Shaliza Sinergi Indonesia dan Bank Indonesia, di Park Hotel, Cawang, Jakarta, Selasa,7/3/2023. (Foto: Maulina)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Wirausaha merupakan salah satu sektor penting ekonomi masyarakat yang memiliki andil besar dalam.membangun perekonomian nasional dan mengembangkan sumber daya manusia.
Berdasarkan data global enterprenership index, hingga saat ini Indonesia berada peringkat ke 6 di ASEAN, yaitu diurutan ke 75 dari 137 negara.
Adapun ciri ciri dari sebuah negara yang maju, wirausahanya rata-rata 14% dari jumlah penduduknya. Jumlah wirausaha Indonesia terendah di Asia Tenggara. Singapura 8,76 persen, Malaysia 5 persen, Thailand 4,26 persen,dan Indonesia 3,1 persen.
” Itu artinya Indonesia memiliki PR besar dalam menumbuh kembangkan wirausaha dan mengembangkan wirausaha agar mampu bersaing dengan negara ASEAN dan bahkan negara maju”, jelas, Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati.
Saat dipertanyakan mengapa hal ini bisa terjadi, dengan tegas Anis menjelaskannya.
“Alasan pertama, karena pola pikir masyarakat masih untuk mencari pekerjaan. Kita lihat, banyak lulusan muda, yang muncul dalam pemikirannya adalah mencari kerja, bukan membuka usaha, ini dikarenakan pengasuhan yang selama ini dilakukan para orang tua, mengarah pada kehidupan yang baik adalah bekerja, yang dimaksud bekerja orangtua dulu adalah kerja kantoran.”
“Nah, cara pola pikir ini yang harus dirubah,” kata Anis, dalam Focus Group Discussion ( FGD) bertema “Potensi Kemandirian Ekonomi Masyarakat sebagai Kontribusi Peningkatan Ekonomi Nasional”, bersama Yayasan Shaliza Sinergi Indonesia dan Bank Indonesia, di Park Hotel, Cawang Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Menurut Anis, selama masa pendidikan, kecenderungan pola ajar yang dilakukan adalah membentuk pola pikir penghasilan stabil didapat dari bekerja. Maka, pekerjaan stabil ini selalu dikonotasikan dengan bekerja pada kantor atau instansi yang memiliki nama, penghasilan stabil.
“Tak terkecuali, saat ditanya oleh orang, memiliki usaha sering kali dihubungkan dengan penghasilan yang tidak mampu menopang kebutuhan, padahal kita ketahui, ini sudah zamannya digital. Semua berubah, cara mencari uang atau bekerja tidak kudu dikantoran. Di rumahpun bisa menghasilkan uang dengan bekerja secara online,” ungkapnya.
Namun disisi lain, Anis mengungkapkan kebahagiannya pada peran UMKM perempuan, dari laporan UNDP, terkait dampak pandemi, UMKM yang dikelola perempuan lebih mampu bertahan ketimbang yang dikelola laki laki.
Ternyata dari data tersebut 47 persen wirausaha perempuan berjalan secara online selama pandemi. Sedangkan laki laki 40 persen.
Ini yang coba dipecahkan dengan program sosialisasi, edukasi maupun pendampingan dari setiap pelaku wirausaha. Sehingga para pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya, naik kelas.
“Sedangkan, ketiga adalah regulasi yang belum mampu mengatasi persoalan sehingga menghambat perkembangan dunia wirausaha. Apalagi, payung hukum merupakan salah satu komponen agar kewirausahaan nasional bisa berkembang,”imbuhnya.
Dipaparkan, salah satunya yang sedang diupayakan PKS adalah RUU Kewirausahaan Nasional. Pihaknya terus mendorong agar RUU ini masuk ke Prolegnas Prioritas sehingga memperkuat hukum yang telah ada. Terkait akses pembiayaan, sudah menjadi kewajiban Komisi XI untuk membantu UMKM atau pelaku wirausaha mendapatkan akses pemodalan.
“Jadi, seperti kami lakukan bersama BI DKI Jakarta. Kami menjembatani antara UMKM dengan lembaga pemberi modal, seperti BI ini. Tapi tidak ada sama sekali dana yang melewati kami. Semuanya dari BI langsung ke pelaku usaha. Kami hanya membantu agar pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” tutur Anis.
Diharapkan RUU Kewirausahaan Nasional nantinya akan memperkuat aturan perundangan terkait yang sudah ada, sehingga dapat mendukung para wirausaha perempuan dapat mengembangkan usahanya.
Di akhir FGD, Anis mohon doa semuanya, agar RUU Kewirausahaan Nasional ini masuk kedalam Prolegnas Prioritas di DPR RI. (**)