Plh Gubernur Papua, Rumasukun: ASN Wajib Kembangkan Potensi Diri

Pelatihan Penilaian Angka Kredit Widyaiswara dan Workshop Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) di Jayapura, Senin.

JAYAPURA. Pewartasatu.com – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengistruksikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya wajib mengembangkan potensi diri, dalam rangka mewujudkan seorang abdi negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Pengembangan kompetensi untuk mewujudkan sosok ASN yang profesional menjadi sebuah kebutuhan saat ini, baik melalui pelatihan yang berbentuk klasikal maupun non-klasikal,” demikian Plh Gubernur Papua, Riwan Rumaskun, mellui sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko AF. Rumaropen, di Jayapura, Senin.

Salah satunya dari sarana pengembangan kompetensi itu, Pemprov Papua melaui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar Pelatihan Penilaian Angka Kredit Widyaiswara dan Workshop Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).

“Pelatihan ini penting karena jabatan fungsional Widyaiswara dan penilaian angka kredit merupakan unsur terpenting dalam sebuah lembaga kediklatan aparatur,” ujar Gubernur seperti dikutip Rumaropen.

“Widyaiswara juga sebagai tenaga pengajar, merupakan pendukung utama terselenggaranya tugas pokok dari sebuah lembaga kediklatan,” terang Gubernur Ridwan.

Ia mengatakan , pemerintah telah membuat kebijakan agar setiap ASN memiliki hak untuk mengembangkan kompetensi dirinya, sebagai bagian penting dalam pembinaan kepegawaian.

Sementara angka kredit pada jabatan fungsional widyaiswara merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kinerja pejabat yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu mengajar dan melatih serta pengembangan profesi widyaiswara.

Dengan demikian diharapkan pemberian angka kredit dalam jabatanfungsional widyaiswara akan lebih mampu mengakomodasi berbagai kegiatan yang layak atau potensial ditransformasikan sebagai kinerja widyaiswara.

“Supaya juga dengan mengetahui jumlah angka kredit yang dimiliki dan yang akan dihasilkan, maka seorang pejabat fungsional widyaiswara akan mampu memprediksi kariernya. Disamping itu, melalui angka kredit dapat juga diukur keberadaan formasi widyaiswara,” kata Gubernur.

Gubernur pada kesempatan itu berharap instansi yang mengangkat pejabat fungsional widyaiswara agar terus bertanggung jawab menyediakan kesempatan widyaiswara untuk berkarya sesuai tugas pokoknya, dengan demikian kariernya dapat terus terjamin.

“Sebab pengangkatan pejabat fungsional widyaiswara yang tidak berdasarkan perhitungan formasi yang tepat, kelak akan mendatangkan kesulitan widyaiswara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tandas dia. ***

Brilliansyah: