Polda Metro Jaya Bakal Panggil Ketua KPK, Tergantung Penyidikan

Foto pertemuan Firli Bahuri dengn Mentan Syahrul Yasin Limpo yang beredar di media.//Foto: Liputan 6
JAKARTA. Pewartasatu.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka kemungkinan pihaknya bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Menterian Pertanian (kini mantan) Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto menekankan, kalau memang dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya saat ini mengharuskan Firli harus diperiksa, penyidik memanggil Firli.”

“Diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat,” kata Irjen Karyoto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10).

Jka nanti Firli diperiksa, lanjut Karyoto, tentu akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak penyidik akan mencari apakah Firli terlibat dalam kasus tersebut.

Kendati demikian Karyoto belum dapat menyampaikan secara pasti kapan pemanggilan Firli dilakukan.

Saat ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap ajudan Firli dan seorang pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (13/10). Kevin diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang kini sudah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing SYL, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

SYL dan Kasdi Subagyono malah sudah dikenakan penahanan untuk 20 hari ke depan.

Kevin tiba di Polda Metro Jaya sebelum shalat Jumat. Mengenakan kemeja bercorak ungu dan membawa tas serta map. **

 

 

 

Brilliansyah: