Polda Papua Bentuk Tim Buru Penganiaya Anggota Brimob Hingga Tewas

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B., SE  memberi keterangan  awak media di Polres Jayawijaya usai melakukan olah TKP, Minggu (19/06).//foto teribratanews.papua.polri.go.id

WAMENA. Pewartasatu. com –Polda Papua bersama Polres Jayawijaya membentuk Tim khusus untuk mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan anggota Brimob di Wamena meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B., SE kepada awak media di Polres Jayawijaya usai melakukan olah TKP, Minggu (19/06)

Kapolres menjelaskan bahwa Minggu sore pihaknhya bersama tim dari Polda Papua yang sudah dibentuk atas perintah Kapolda Papua datang ke wilayah Jayawijaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merampas dua Senpi milik anggota Brimob.

Terkait dengan itu, tim sudah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga untuk langkah-langkah yang sudah kita ambil.

“Kemudian selanjutnya kita langsung menuju ke TKP untuk melihat kejadian yang sebenarnya, nanti dari situ akan dikaitkan dengan BAP yang diberikan keterangan oleh para saksi yang ada di TKP pada saat itu.”

“Setelah itu nanti kita cocokkan untuk diakumulasikan apakah ada persesuaian antara keterangan dari para saksi kemudian dirangkaikan dengan bukti yang ada di TKP. Kalau itu sudah sesuai maka akan kita ramu untuk meningkatkan penyidikannya seperti apa,” jelas Kapolres

Kapolres menambahkan terkait pelaku perampasan ini hingga saat ini tim yang sudah dibentuk untuk melakukan pengejaran masih melakukan penyelidikan di lapangan.

Kemudian langkah-langkah selanjutnya pihaknya juga melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat menenangkan warga terkait kejadian ini dan diharapkan para pelaku juga dapat mengembalikan senjata yang dirampas melalui para tokoh.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif para pelaku.

“Terkait olah TKP tadi melibatkan dari tim dari Polda Papua dan Polres Jayawijaya. Terkait saksi-saksi hingga saat ini kita sudah periksa 5 orang saksi terkait kasus ini yang direncanakan akan ada 6 orang saksi yang kita periksa,” imbuh Kapolres Jayawijaya.**

Brilliansyah: