Polisi Bekuk Tujuh Remaja Perusak Fasum

Tujuh Remaja yang diamankan Polisi karena merusak fasilitas umum. (Foto : Dok. Polresta Jayapura)

JAKARTA, Pewartsaru.com — Polisi membekuk tujuh remaja pelaku pengrusakan lampu jembatan penyeberangan di depan SLTP YPPK St. Paulus Padang Bulan Distrik Heram, Rabu (9/3).

Ke-7 remaja tersebut adalah HM, KM, JE, SK, RAG, ARM dan YFM. Mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya ketujuh remaja tersebut.

Kapolsek menerangkan, para pelaku berhasil diidentifikasi melalui video viral dan akhirnya dengan bantuan dari pihak kelurahan dan distrik para remaja tersebut berhasil diamankan apaarat.

“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa para remaja tersebut melakukan perbuatannya dibawah pengaruh minuman keras.”

Sangat disayangkan anak-anak tersebut yang masih berstatus pelajar sudah mengkonsumsi minuman keras, ujar AKP Frangky.

Untuk menindaklanjuti perbuatan mereka, polisi memanggil orang tua masing-masing orang tua dan dipertemukan dengan instansi terkait dalam hal ini dari Dinas PUPR bertempat di Mapolsek siang tadi.

Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa kerugian yang terjadi akibat perbuatan para pelaku akan dipertanggungjawabkan oleh pihak keluarga diikat dalam surat perjanjian yang ditandatangani.

Ketujuh remaja itu pun mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan adalah melanggar hukum dan mengaku bersalah serta memohon maaf atas tindakan tercela yang dilakukan mereka.

“Menimbang bahwa para pelaku masih berstatus pelajar dan dibawah umur dan atas kesepakatan bersama instansi terkait maka perbuatan para pelaku dimaafkan dan harus mengganti segala kerugian yang terjadi,” ujar Kapolsek .(kontributor Jayapura : Subaco)

Hasyim Husein: