Polisi Internet Akan Awasi Buzzer dan Perangi Hoax, Berpatroli 7 x 24 Jam

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate.// Foto: PMJ News/Dok Net.

JAKARTA Pewartasatu.com — Para pengguna internet harus meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaannya, jangan sembarangan men-share informasi dan tidak juga gampan bereaksi terhadap sebuah postingan. Sebab, ke depan pemerintah sudah menyiapkan adanya satuan khusus yang mengawasi dunia maya.

Polisi internet akan disiapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).Mereka akan bertugas mengawal ruang digital agar tetap bersih dari disinformasi dan hoax menjelang Pemilu 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan polisi internet akan berpatroli 7×24 jam nonstop. Menurut dia, kehadiran polisi internet ini untuk meredam buzzer yang kerap membuat kegaduhan dan menebar hoax di ruang digital seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

“Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” ungkap Johnny yang dikutip dari konferensi pers virtual, Kamis (5/1/2023).

Johnny menjelaskan, sejauh ini polisi internet Kominfo telah menangani 1.321 hoax politik jelang Pemilu 2024. Satgas bertugas tanpa pandang bulu, jika ada pelanggaran undang-undang akan langsung ditindak untuk melakukan takedown.

Tak hanya itu, lanjut Johnny, pihaknya telah menyiapkan satgas khusus yang bekerja untuk mengantisipasi kebocoran data terkait Pemilu 2024. Satgas ini dibentuk dengan kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku pemilik infrastruktur terkait pengamanan data.

“Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu, dalam hal ini KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik. Secara teknis, pendampingan itu dilakukan dengan BSSN,” tukasnya.

Brilliansyah: