POLRES: PENYEKATAN ARUS BALIK DI TRANS SUMATERA

Tim gabungan Polda Lampung. Foto Raharjo.

 

Pewartasatu.com -Polres Mesuji dengan jajaran Polda Lampung melakukan penyekatan untuk arus balik ke Lampung dan ke pulau Jawa, mulai dari Jalan Tol Trans Sumatera Mesuji Lampung, perba tasan dengan Propinsi Sumatera Selatan.

Penyekatan dilakukan di ruas tol, TransSumatera oleh Tim gabungan jajaran Polda dan Polres Mesuji Lampung guna mengantisipasi arus balik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah yang sudah berakhir.

“Kami lakukan penyekatan arus balik, baik dari Mesuji Lampung maupun dari arah Bakauheni di ruas tol, Trans Sumatera ,” kata PJR Polda Lampung Ipda Sutrisno kepada wartawan, Kamis (28/5).

Menurutnya, penyekatan ini sama seperti yang dilakukan ketika larangan mudik dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Evaluasi mudik, mudik balik dilarang termasuk nanti balik dilarang. Jadi mudik dan balik itu dilarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, menyebut masyarakat yang akan kembali ke Lampung harus memiliki surat izin. Ia menyatakan masyarakat yang tak memiliki surat izin akan diminta untuk kembali dan dilarang masuk wilayah .

“Bila masyarakat yang punya izin keluar masuk, kalau ada boleh masuk, kalau tidak putar balik. Tidak bisa ke Sumatera Dan arah Jakarta sebelum dia punya izin,” demikian Sutrisno.

ahmad: