Aktual Featured

Polri Pastikan 98 Persen Belanja Kebutuhannya Beli Produk Dalam Negeri

Macam-macam seragam polisi /Golden River Konvensi

JAKARTA. Pewartasatu.com — Polri memastikan anggaran belanja untuk barang-barang di Korps Bhayangkara sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polri juga selalu mendukung program pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sebagian besar kebutuhan Polri menggunakan produk dalam negeri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kesal, bahkan marah, karena seragam dan sepatu Polri beli dari luar negeri. Kekesalan Presiden ini diketahui tak spesifik terkait seragam dan sepatu Polri, tapi juga terkait belanja keperluan di banyak instansi pemerintah.

Khusus mengenai kebutuhan di Polri, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, setahu dirinya seragam dan sepatu polisi menggunakan produk dalam negeri.

Menurut Kadiv Humas Polri, persentase anggaran belanja yang dikeluarkan untuk produk dalam negeri mencapai 98 persen.

Alokasi anggaran tersebut sesuai dengan standar dari Kemenko Maritim dan Investasi. Target dari Kemenko Maritim dan Investasi untuk hal tersebut sebesar 40 persen.

“Sebagian besar belanja barang-barang Polri menggunakan produk dalam negeri, sampai 98 persen,” kata Dedi saat ditemui di Kompleks Universitas Paramadina, Senin 28 Maret 2022,

“ Polri menggunakan produk dalam negeri yang sesuai target dari kementerian manives kan 40 persen belanja barang itu harus dibelanjakan untuk produksi dalam negeri polri sudah melampaui itu,” katanya.

Dedi menjelaskan, 2 persen dari alokasi anggaran diperuntukkan membeli sejumlah perlengkapan di luar negeri karena belum ada produsen dalam negeri yang membuat perlengkapan tersebut.

Kebutuhan yang dimaksud, yakni baju untuk tim Jibom (penjinakkan bom) dengan keamanan standar tinggi.

“Masih ada yang dibeli di luar negeri hanya 2 persen yang belum diproduksi di dalam negeri, yaitu peralatan jibom. Baju bom itu standar keamanan tinggi dan itu kan pengadannya untuk Gegana yang ada di Mabes Polri dan 34 provinsi di Polda,” ujar Dedi.

Selain jibom, kata dia, masih ada Unit KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) yang memerlukan standar serupa. Sebab, baju tersebut memerlukan ketahanan radiasi yang mumpuni.

“Baju-baju yang tahan radiasi itu yang memproduksi orang-orang atau negara-negara yang pernah berurusan dengan radiasi nuklir karena ini menyangkut keselamatan tinggi anggota,” jelas Dedi. (bri)

 

Leave a Comment