Featured Hukum Kriminal

PPATK Bantah Rekening Brigadir J Rp100 Triliun, Cuma Ratusan Juta

Tersangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir  Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo di PN Jaksel/Foto: CNN Indonesia

JAKARTA. Pewartasatu.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menepis kabar yang menyebutkan perihal saldo di rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencapai Rp100 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, berdasarkan analisis yang sudah dilakukan, tidak mencapai nominal triliun, melainkan beberapa ratus juta.

“Beberapa ratus juta saja isinya,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Namun Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut perihal sumber aliran dana di rekening Brigadir J. Ia hanya mengatakan hasil analisis yang dilakukan pihaknya sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.

“Tanya Bareskrim ya. Hasil analisis sudah kami serahkan,” jelasnya.

Kabar tersebut bermula dari sebuah kanal YouTube yang membeberkan dokumen pemberhentian sementara rekening Bank BNI milik Brigadir J yang menampilkan nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, serta nilai nominal yang tertulis Rp99.999.999.999.999.**

Leave a Comment