Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.//foto: PMJNews
JAKARTA. Pewartasatu.com –Polri telah melaksanakan prarekonstruksi dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Semua hasil temuan dari penyidik, Inafis, Labfor dan Dokpol sedang didalami guna proses pembuktian secara ilmiah (SCI),” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/7)
Dedi menjelaskan, dari hasil prarekonstruksi nantinya akan disampaikan oleh tim gabungan tersebut jika sudah selesai. “Hasil kerja tim nanti akan disampaikan apabila sudah selesai,” ucapnya.
Baca juga: Terbunuhnya Brigadir Yoshua, Polri : Masyarakat Jangan Berspekulasi
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri mengatakan sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” terang Dedi di lokasi prarekonstruksi Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
“Ini sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” tuturnya.
Sementara itu, dikutip dari Tribunews.com (23/7), Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berpendapat, ada kejanggalan untuk mengungkap kasus Brigadir J yang terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Susno pun menyoroti hasil autopsi pertama yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati dan menyatakan penyebab kematian Brigadir J dikarenakan luka tembak.
Namun kemudian pihak keluarga menemukan kejanggalan banyaknya luka-luka selain luka tembak yang ada pada jenazah Brigadir J.
Susno pun mendesak Polri untuk memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.Bila perlu dinonaktifkan.
Pasalnya Susno curiga bahwa dokter forensik tersebut bekerja di bawah tekanan.
Susno juga mendesak agar Polri bisa membuka hasil visum pada Brigadir J ke publik.**
Sumber: PMJNews/Tribunnews.com