JAKARTA, Pewartasatu.com — Presiden Joko Widodo resmi sudah menandatangani keputusan Presiden (keppres) untuk pemberian kewarnegaraan Republik Indones ke Jordi Amat dan Sandy Walsh, Rabu (9/11).
Keppres atas nama Sandy bernomor lima sedangkan Jordi dengan nomor enam, keppres tersebut diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Mahfud MD untuk ditindaklanjuti.
“Ada informasi, saya baru saja menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh sesudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah. Suratnya sudah ada di meja saya. Tinggal yang [Shyne] Pattynama yang akan jalan,” katanya.
Amali masih belum bisa memastikan untuk tanggal pengambilan sumpah dua pemain tersebut karena menurutnya hal tersebut merupakan urusan dari Kemenkumham, namun masih ada secercah harapan untuk kedua orang tersebut membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
“Kita berharap begitu [bisa tampil di Piala AFF]. Karena kompetisi [di Eropa] sekarang masih jalan, dugaan saya. Ini dugaan saya, mereka akan disumpah secara virtual, karena ga memungkinkan meninggalkan kompetisi,” kata Amali.
Terkait dengan nama Shayne proses naturalisasinya telah diterima Komisi III dan X DPR RI, Amali akan berupaya untuk pengeluaran keppres dipercepat hingga dirinya bisa tampil di Piala AFF 2022.
“Proses itu akan cepat sepanjang persyaratan secara administrasi terpenuhi. Itu saja. Jadi kalau adminstrasi mereka lengkap, Keppresnya akan cepat juga,” kata Amali saat jumpa pers di Kemenpora, Rabu (9/11).
Piala AFF rencanan akan berlangsung pada 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023, batas waktu pendaftaran pemain adalah 20 November.(**)