Ekonomi Featured

Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Belanja Rp306,69 Triliun

Postur APBN 2025/Sumber: Kemenkeu

JAKARTA. Pewartasatu.com — Presiden Prabowo Subianto akan memangkas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) hingga transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 306,69 triliun. Kebijakan ini telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan ini dipastikan tidak akan mengubah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Demikian dikutip CNBC Indonesia dari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro.

Menurut Deni, postur defisit anggaran 2025 yang sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) senilai atau senilai Rp 616,2 triliun tak akan mengalami perubahan.

“Enggak dong gak ada yang berubah,” kata Deni dikutip Jumat (24/1/2025).

Dengan demikian, dia memastikan postur belanja negara yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun tak akan berubah akibat pemangkasan belanja ini.

Pemangkasan belanja ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sebab mekanismenya sebatas realokasi anggaran untuk kebutuhan belanja prioritas yang termuat dalam program Asta Cita.

Terkait dengan pemangkasan ini, Deni mengungkapkan K/L akan melakukan identifikasi belanjanya terlebih dahulu.

“Untuk saat ini, masing-masing pimpinan K/L akan mengidentifikasi dulu rencana efisiensi belanjanya,” kata jelas Deni.

Setelah diidentifikasi, para pimpinan K/L tersebut menyampaikannya ke mitra komisi masing-masing di DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran, lalu diajukan ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari.

“Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” tegas dia.(lia)

 

Leave a Comment