PSSI Jatuhkan Sanksi ke Arema FC Hingga Ketua Panpel Usai Tragedi Kanjuruhan

Kanjuruhan (AFP)

JAKARTA, Pewartasatu.com — Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada pihak Arema mulai dari Klub sampai dengan ketua panitia penyelenggara yang mendapat sanksi tidak boleh beraktifitas di sepak bola seumur hidup.

Erwin Tobing selaku Ketua Komdi menyatakan jika pihaknya sudah melakukan investigasi secara mendalam, dan sudah mememiliki tiga keputusan kepada pihak Arema.

Arema dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah, selain itu nantinya Arema FC akan bermain di tempat yang jauh dari home base malang jaraknya hingga 250 km dari lokasi.

“Kedua klubArema fc dikenakan sanksi denda 250 juta. Yang ketiga pengulangan terhadap pelanggaran akan mengakibatkan sanksi berat,” kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10).

“Sedangkan kepada panitia pelaksana, ketua panpel saudara Abdul Harris bertanggungjawab terhadap kelancaran event yang besar ini. Dia harus jeli dan cermat dengan kemungkinan yang terjadi.”

Hal tersebut juga menyeret nama Suko Sutrisno selaku Security Officer yang mendapatkan hukuman yang sama dengan Abdul Harris.

“Security officer Arema saudara Suko Sutrisno juga tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujar Erwin.

Tragedi tersebut dipicu saat Arema mendapat kekelahan dari Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Sejumlah suporter masuk kelapangan untuk meluapkan kekecewaanya, banyaknya suporter yang berada di lapangan mendapat respon dari pihak kepolisian yang langsung menembakan gas air mata ke arah supporter, tembakan gas air mata juga mengarah ke bangku tribun penonton.

Sontak membuat massa kepanikan dan saling berhimpit satu sama lain demi untuk mencari jalan keluar, sesak napas dan saling terinjak injak membuat 125 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.(**)

Rita Ulya: