Aktual Featured Hukum

PT PLN Bangga Dijadikan Proyek Percontohan Pencegahan Korupsi

JAKARTA, Pewartasatu.com –  PT. PLN (Persero) mempererat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip Good and Corporate Govermance (GCG).

Direktur utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kerjasama PLN dan KPK telah terjalin sejak 2019 yaitu dalam menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah, kerjasama ini pun mengalami kemajuan signifikan sehingga 67 persen aset PLN kini telah bersertifikat

Dengan adanya kolaborasi ini dan didukung oleh kementrian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit dan sangat kompleks, kemudian dibongkar, diringkas dan disederhanakan sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi, kata Darmawan.

Menurut Darmawan, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajarannya pada Kamis, (3/2/2022) PLN mendapat masukan untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien dan efektif sehingga ruang untuk KKN bisa ditutup.

Darmawan menyebutkan, beberapa kolaborasi yang dijajaki salah satunya adalah perbaikan sistem perencanaan dan membangun sistem pembayaran berbasis digital sehingga proses yang sebelumnya rumit dan berbelit rentan tindak KKN bisa dihindari.

Kolaborasi ini akan mendukung program strategi PLN, antara lain yaitu transisi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi energi baru terbarukan gas (ETBG) atau gasifikasi. Nantinya KPK akan memberikan pendampingan dari mulai proses lelang hingga sistem dan proses bisnis.

PLN juga terus berkolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan sistem wistle blowing agar lebih transparan, kredibel, akuntable, dan tetap mengedepankan kerahasiaan.

Akhir tahun lalu, dengan kerjasama PLN dan KPK sudah ada integrasi database di PLN dan platform JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) di sistem KPK. Dengan ini Pemda juga dapat memantau berapa jumlah penerimaan pajak melalui dashboard dalam aplikasi JAGA, berapa besar piutang Pemda ke PLN.

Dengan aplikasi JAGA kerjasama dengan KPK tren tunggakan Pemda mulai menurun. Dari awal tahun 2021 yang masih sebesar Rp. 237 milyar di bulan Desember 2021 menjadi 66 milyar

Intinya adalah kami dari PLN sangat bangga sekali bahwa PLN ini dijadikan sebagai proyek percontohan pencegahan korupsi dari end to end dan disini adalah program holistik dari perencanaannya, dari penganggarannya kemudian dari sistem pelelangannya, sehingga bisnis proses akan lebih stremline, lebih efisien dan lebih efektif, paparnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik upaya perbaikan tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, tata kelola yang baik akan mencegah potensi kerugian negara. Tata kelolanya harus pruden dan juga tidak merugikan kerugian negara, tegas Ghufron.

Ghufron juga memastikan jajarannya akan terus mengawal perbaikan dan upaya pencegahan korupsi di internal PLN.

Terakhir, Ghufron berpesan agar PLN menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggungjawab kepada publik dengan membangun iklim bisnis yang anti korupsi, transparan dan adil.

Kami berharap PLN juga memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak berperilaku korup dengan menjalankan bisnis yang bersih, baik tata kelola layanan kepada masyarakat maupun keuangannya, tutup Ghufron.( Aswan Bayan )

Leave a Comment