Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan pers. / Foto: PMJ News
JAKARTA. Pewartasatu.com — Pemimpin ormas Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong dan pelanggaran Undang-Undang Ormas.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan fakta bahwa dana operasional untuk kelompok Khilafatul Muslimin ini sangat besar.
“Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (7/6).
Kata Hengki, penyelidikan terkait Khilafatul Muslimin ini tidak hanya berhenti usai ditangkapnya Abdul Qadir Baraja. Pihaknya akan terus mengusut ormas tersebut, termasuk dalam menyelidiki sumber dana untuk operasionalnya.
“Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya,” paparnya.
Sebelumnya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung. Penangkapan Abdul Qadir tidak hanya berkaitan tentang aksi konvoi yang sebelumnya terjadi di Cawang, Jakarta Timur.
Diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin ini juga turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia.
“Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Semuanya terdapat dalam website dan buletin bulanan,” terang Zulpan.**
Sumber: PMJNews