Putri Sambo bersama satu anaknya di ako Brimob beberapa hari lalu. //foto: PMJNews
JAKARTA. Pewartasatu. com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut belum mendapat keterangan penuh dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait peristiwa dugaan pelecehan yang dialami.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan istri Ferdy Sambo belum merespons pendalaman yang dilakukan pihaknya untuk menetapkan status perlindungan.
“Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong,” ungkap Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (11/8)
Menurut Edwin, LPSK hingga kini belum menentukan soal asesmen istri Ferdy Sambo. Dia mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi.
“Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengalaman psikolog dan psikiater LPSK yang dihadirkan pada asesmen pertama. Putri diyakini dalam kondisi yang traumatis, namun pihak LPSK tak mengerti terkait penyebabnya.
“Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan,” jelasnya.
“Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan,” imbuhnya.