Rakor Kabupaten Penghasil Sawit Dihadiri Menko Marves, Ketua BPKP RI, Kamsol: Perbaiki Tata Kelola Sawit Di Indonesia

JAKARTA, Pewartasatu.com – Setelah berdirinya Asosiasi Kabupaten Penghasil Kelapa Sawit (AKPSI) Beberapa waktu lalu dimana Pj Bupati Kampar Provinsi Riau Dr. H. Kamsol, MM yang merupakan Sekjen AKPSI dengan Ketua Umum Bupati Seruyan Yulhaidir , terus memberikan terobosan dan gebrakan memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.

Tak lama setelah dibentuk AKPSI pun telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Jenderal TNI (HOR) (Pur) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A yang juga di daulat sebagai Dewan Pembina AKPSI.

Pada hari ini AKPSI memulai langkah nyata dalam tata kelola persawitan di Indonesia dengan menggelar Rapat Koordinasi.

Kegiatan ini digelar selama dua hari yakni tanggal 06 – 07 Juli 2022 di Grand Hotel Sahid Jaya Jakarta yang dihadiri oleh Ketua Umum AKPSI Yulhaidir, Direktur Eksekutif Asri Anas dan Kabupaten Penghasil sawit se Indonesia, Rabu,(06/07/2022).

Rakor ini akan dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Jenderal TNI (HOR) (Pur) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A, dan Ketua BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, AK, M. B. A, CSFA, CGCAE serta 154 Kabupaten dan 18 Provinsi penghasil sawit .

Acara ini juga sekaligus penyerahan data Kebun sawit dan Permaalahan ke Menko Marves dan BPKP RI” Kata Dr. H. Kamsol, MM Pj Bupati Kampar sekaligus Sekretaris Jenderal AKPSI yang didampingi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kampar Syahrizal, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur, Kepala Dinas Kominfo Kampar dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP.

Pertemuan ini merupakan pertemuan Pra Musyawarah Nasional (Munas) , sekaligus pelantikan pengurus AKPSI pada tanggal 15-16 Juli 2022 yang direncanakan bertempat di Mercure Hotel, yang akan dihadiri 18 Provinsi, 154 Kabupaten dan Desa selaku penghasil sawit, yang akan dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo ” Kata Kamsol.

AKPSI ini hadir untuk memberikan keberpihakan dan kepastian hukum bagi masyarakat baik harga maupun keberlangsungan kebun sawit.

Begitu juga terhadap lahan sawit yang hak guna usahanya berada di dalam kawasan hutan, inilah yang akan kita lakukan penyusunan regulasinya” Kata Sekjen AKPSI ini.

Harapan kita semua agar sawit yang ada di wilayah Kabupten penghasil sawit memberikan dampak, manfaat bagi masyarakat dan daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) ” Harap Kamsol lagi.

Dikatakan Kamsol bahwa saat ini Menko Marves RI dan BPKP RI telah mengaudit terhadap kebun sawit yang ada di Indonesia.

Walaupun kita belum tau sejauh mana hasil audit yang dilakukan, namun kita melengkapi semua data – data sawit yang ada di Kabupaten masing-masing untuk dapat dimasukkan ke dalam System aplikasi yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Banyak permasalahan persawitan di setiap daerah, seperti perusahaan dengan masyarakat, permasalahan Koperasi sawit dengan anggota, adanya pelanggaran disisi hukum maupun terhadap tanah dan lokasi sawit yang dapat merugikan semua pihak.

Dengan demikian dari pertemuan ini akan memberikan kemudahan terhadap kebijakan – kebijakan apa yang akan diambil, dengan demikian dapat platform tata kelola sawit di Indonesia ini.

Ada tiga komponen dalam tata kelola sawit ini yakni Pemerintah, Perusahan dan masyarakat, perlu kita susun regulasi dan aturan yang berpihak kepada masyarakat, tidak merugikan perusahaan maupun memberikan peningkatan PAD Kabupaten.

Pertemuan dua hari ini akan menyusun regulasi persawitan bersama dengan perusahaan – perusahan besar yang hasilnya akan di sampaikan kepada Bapak Menko Maritim dan Investasi RI untuk dilanjutkan ke Presiden RI.

Sehingga ada kepastian kepada masyarakat, harga yang diberikan dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat, ada usaha produktif yang dapat kita lakukan di daerah seperti produk minyak goreng dan turunannya.

Oleh sebab itu perlu diketahui data dan kondisi persawitan di daerah kita masing-masing” Tutup Kamsol.

Sementara itu Ketua Umum AKPSI Yulhaidir yang juga Bupati Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah dalam pidatonya menyatakan bahwa pertemuan ini akan menindak lanjuti hasil audit dari BPKP RI dan meminta agar atas hasil sawit sampai ekspor dapat dikoordinasikan dengan Kabupaten penghasil sawit.

Oleh sebab itu perlu data luas Sawit, Jumlah perusahaan sawit, data kelengkapan regulasi, data luas plasma dan kemitraan, jumlah Pabrik kelapa Sawit, fasilitas pemerintah yang digunakan pihak perusahaan.l

Jumlah desa dan penduduk yang bekerja dan masyarakat yang berada di areal perkebunan serta Daftar Inventaris Masalah yang dirasakan oleh Kabupaten terhadap persoalan sawit dari Hulu hingga Hilir ” Kata Yulhaidir.

Sementara itu Direktur Eksekutif Asri Anas menyatakan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk menyatukan persepsi antara pemerintah pusat, Perusahaan dan Kabupaten penghasil sawit di Indonesia.

Saat ini banyak terjadi yang merugikan Kabupaten penghasil sawit sehingga berdampak kepada masyarakat dan pendapatan daerah ” Kata Asri Anas

Oleh sebab itu perlu data pendukung Permasalahan, maupun kondisi saat ini, karena langsung dihadiri oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua BPKP RI terkait dengan hasil audit kelapa sawit di Indonesia” Tambah Asri Anas.(**)

Maulina Lestari: