Kritikus Politik Faizal Assegaf (Foto: Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com — Mencermati keresahan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan secara menyeluruh menuju Indonesia yang adil dan bermartabat, kritikus Politik Faizal Assegaf mendesak wakil rakyat di senayan agar jangan hanya berpangku tangan dan membiarkan kekisruhan ini terus melebar sehingga akan menjadi bom waktu yang siap meledak.
Saat ini, kata Faizal, kawanan makelar pasal dan pakar ngibul sudah menunggu di teras Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengamankan kejahatan pemilu curang.
“Tapi saya yakin, sekarang mereka kehilangan lapak. Sebab rakyat bersatu mendukung PDIP, Nasdem, PKB dan PKS untuk menggunakan Hak Angket DPR guna membongkar kejahatan dinasti politik.
Sikap ke empat partai ini, kata Faizal patut diapresiasi untuk menegakkan Pemilu yang berkeadilan, jujur dan transparan sekaligus membongkar aktor kecurangan pada Pemilu 2024 mulai dari level presiden sampai pada level terendah.
Untuk itu, imbaunya kepada seluruh elemen gerakan perubahan untuk melakukan konsolidasi dan soliditas di berbagai jaringan dengan cara-cara yang elegan.
Sekjen BMP M Hasyim Husein (kanan),bersama aktifis Adi Massardi .(Foto: Ist).
“Satu diantaranya adalah mendatangi DPR untuk menyerahkan berbagai bukti kecurangan yang sudah terjadi.”
Menanggapi hal itu, Sekjen Bintang Mercy Perubahan M Hasyim Husein mengatakan sepakat dan mendukung sepenuhnya gerakan konstitusi melalui penggunaan Hak Angket oleh anggota DPR khususnya dari empat partai tersebut.
Jika DPR, khususnya dari Fraksi PDIP, Nasdem, PKB dan PKS tidak menggunakan Hak Angket dimaksud untuk membongkar kebobrokan pemilu 2024 sampai ke akar-akarnya, maka patut dipertanyakan eksistensi anggota DPR tersebut hasil Pemilu 2019 yang menghabiskan uang rakyat triliunan rupiah.
“Kalau sampai Hak Angket tidak digelar oleh DPR, patut diduga ada anggota atau partai yang masuk angin,” tegasnya.
Jika parlemen tidak bergerak, kata Hasyim, maka semua elemen masyarakat yang menginginkan perubahan harus menggelar aksi tuntutan untuk membongkar kebobrokan Pemilu 2024. (**)
“