Tersangka Ferdy Sambo tiba di lokasi penembakan.//Foto: PMJNews.
JAKARTA. Pewartasatu.com – Tersangka Ferdy Sambo mengikuti pelaksanaan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang diketahui sebagai tempat kejadian perkara penembakan (TKP)
Dalam rekonstruksi peristiwa yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Selasa 30 Agustus 2022, Ferdy Sambo terlihat melaksanakan rekonstruksi dengan tangan terikat.
Ferdy Sambo menghadiri rekonstruksi peristiwa dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat tali ties berwarna putih.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan peran menembak Brigadir J serta menyuruh Bharada E menembak juga dan juga berperan merekayasa kasus tersebut.
Rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J dilanjutkan kembali di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo tiba dengan mengenakan baju tahanan.
Rekonstruksi yang dilaksanakan di rumah dinas Ferdy Sambo akan dilaksanakan sebanyak 27 adegan, termasuk adegan yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo diketahui melakukan penembakan sebanyak 2 kali ke Brigadir J. Ferdy Sambo juga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir.
Selain dua peran tersebut, Ferdy Sambo menjadi dalang dari perekayasaan kasus penembakan tersebut menjadi peristiwa adu tembak, yang ternyata diketahui tidak ada.
Sementara itu, Putri Candrawathi (PC) mengungkapkan, dirinya diperintah Sambo berkata tidak benar bahwa dirinya dilecehkan di Duren Tiga, Jaksel, bukan di Magelang.
Pengakuan keterangan terkait lokasi dugaan pelecehan seksual tersebut disampaikan Putri kepada Komnas HAM ketika pemeriksaan.
“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga’,” ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengutip pengakuan Putri, Senin 29 Agustus 2022.
Pengaduan tentang pelecehan seks ini ke Polres Jakarta Selatan telah gugur. Bareskrim Polri menghentikan penyidikannya dengan alasan tidak ditemukan atau bukan merupakan peristiwa pidana.
Pengaduan palsu tentang pelecehan seksual ini telah memancing reaksi keluarga Brigadir J yang merasa kehromatan keluarga itu tercemar.
Melalui penasihat hukum Kamarudin Simanjuntak, keluarga Brigadir Yoshua melaporkan Sambo dan istrinya ke Bareskrim bahwa suami istri itu telah membuat pengaduan palsu.
Ketua Komnas HAM sendiri, menegaskan pengakuan Putri tersebut (pelecehan di Magelang) masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain agar kesimpangsiuran tak lagi terjadi seperti awal kasus ini terungkap ke publik.
-Baca Juga: Reaksi Keluarga Yoshua, Melaporkan Sambo dan PC ke Bareskrim terkait Pengaduan Palsu
Alasannya, dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak, keterangan Putri kerap berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh Komnas HAM.
“Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan ‘saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga,’ sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu,” tandasnya.
Yang menyedihkan terkait isu pelecehan seksual ini ialah, isu ini menjadi salah satu fokus kalangan Komisi III DPR saat melakukan rapat kerja dengan Kapolri. Bahkan seperti yang terlihat dari layar televisi, seorang anggota DPR begitu rinci membuat runtutan peristiwa pelecehan seks itu, seolah sudah benar-benar terjadi dan terbukti.
Kapolri sempat menyebut, isunya tak lepas dari perselingkuhan atau pelecehan, walau Kapolri mengingatkan masih harus mendengar pengakuan langsung dariPutri Candrawathi.**