Retno Marsudi Kecam India Ulah Sharma Menghina Nabi SAW

Seorang politisi muda dari Bharatiya Janata Partiy (BJP), partai yang sedang memerintah,Nupur Sharma, dikecam karena menghina Nabi SAW. Sharma dan satu rekannya yang lain akhirnya di non aktifkan dari partai.//foto: twitter

JAKARTA. Pewartasatu.com — Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi Indonesia mengecam pernyataan dua politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW. Hal itu disampaikan saat mengikuti pertemuan para Menlu ASEAN-India di New Delhi.

“Di dalam pertemuan komisi bersama tadi saya menyampaikan beberapa hal, saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politisi partai BJP yang menghina Nabi Muhammad,” ungkap Retno dikutip dari Kanal YouTube Kemlu RI, Sabtu (18/6).

Sebelumnya, dua politikus partai BJP yaitu Nupur Sharma dan Naveen Jindal dilaporkan mengeluarkan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad, masing-masing dalam siaran televisi dan media sosial.

Akibat kejadian itu, Sharma diskors dari posisinya sebagai juru bicara partai sedangkan Jindal diberhentikan dari partai.

Menurut Retno, Menlu India, S.Jaishankar, menyebut pernyataan soal Nabi Muhammad itu bukan merepresentasikan Partai Bharatiya Janata (BJP). Serta, bukan juga sebagai posisi dari Pemerintah India.

“Sebagai tanggapan Menteri Luar Negeri India menyatakan bahwa statement dua politisi tersebut tidak mencerminkan sama sekali posisi partai BJP dan juga tidak mencerminkan sama sekali posisi Pemerintah India,” tuturnya.

Selain itu, 2 politikus India itu telah diberhentikan dari jabatannya. Keduanya juga dinonaktifkan dari BJP.

“Dua politisi tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan telah dinonaktifkan dari partai. Lebih lanjut Menteri Luar Negeri India menjelaskan secara lebih rinci statement yang dikeluarkan BJP antara lain, BJP menghormati semua agama, BJP menolak dengan keras penghinaan terhadap agama, dan BJP menentang dengan keras ideologi yang menghina atau merendahkan agama tertentu,” tukasnya.

Brilliansyah: