Rocky Gerung Minta Maaf, Tegaskan Kritiknya kepada Jokowi sebagai Presiden

Rocky Gerung  minta maaf atas kegaduhan yang timbul.  Tegaskan kritiknya kepada Jokowi sebagai Presiden//Foto: wartakotalive.com

JAKARTA. Pewartasatu.com — Pengamat politik Rocky Gerung meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul setelah dirinya pekan lalu melontarka kritik kepad Presiden Jokowi dan kemudian menimbulkan sejumlah reaksi.

“Saya minta maaf atas keadaan ini,” katanya dalam temu khusus dengan pers di Jakarta, Jumat sore (4/8). Ia menilai akibat kritik yang dilontarkannya membuat terjadi perselisihan tanpa arah.

“Saya menyesalkan bahwa persoalan hukum, ini kritik saya kepada Presiden Jokowi. Kan pak Jokowi mengerti yang saya sampaikan,” kata Rocky dalam temu pers yang dipandu wartawan senior Hersubeno Arif.

Dalam kesempatan itu ia kembali mengulang, bahwa dirinya melontarkan kritik kepada pejabat, kepada Presiden Jokowi. Ia terutama menggaris bawahi masalah pembangunan IKN (Ibu Kota Negara baru) dan msalah Omnibus Law yang sudah berbulan – bulan diprotes kalangan buruh namun tak ada yang memperdulikan.

Ia kembali menyatakan, dia kembali menegaskan bahwa kritik tajam yang ia lontarkan tidak diarahkan kepada pribadi Jokowi. Rocky mengaku sering melakukan itu di mana-mana. Bukan kali ini saja. Karena itu ia menyayangkan jika kali ini ditanggapi sampai menimbulkan kegaduhan.

Rocky mengakui, kritikan atau ucapannya yang viral berimbas pada kegiatannya di sejumlah daerah. Dia mengaku dipersekusi hingga batal bertemu dengan mahasiswa di banyak kampus.

Di sisi lain Rocky Gerung juga mempertanyakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menggunakan diksi ‘pasang badan’ untuk apa yang mereka sebut kasus penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden/ Kepala Negara.

Menurut dia, sebagai pejabat publik harusnya Moeldoko dengan kepala dingin menjelaskan dan diselesaikan secara hukum.

Rocky dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo lantaran mengucapkan ‘bajingan tolol’.

Selain relawan, terdapat juga unsur Parpol, yakni Lembaga Hukum DPP PDI Perjungan.**

Brilliansyah: